Sumbawa, SelarasNews.id – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi pengawasan distribusi LPG 3 Kg di wilayah Kecamatan Lunyuk, Camat Lunyuk, Anhuyas, S.Stp., M.Si. bersama jajarannya serta anggota Danramil Lunyuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat, (03/10). Kegiatan itu, bertujuan memastikan penyaluran gas bersubsidi berjalan sesuai aturan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga : Pemkab Sumbawa Perketat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
Dari hasil peninjauan di lapangan, tim menemukan sejumlah pangkalan yang masih menjual LPG 3 Kg di atas HET, yakni Rp. 25.000 per tabung. Selain itu, beberapa pangkalan diketahui mengambil pasokan langsung ke Sumbawa tanpa melalui agen resmi, yang berpotensi menimbulkan ketidakteraturan dalam distribusi.
Ia menyoroti adanya ketidakteraturan kuota antar pangkalan, di mana sebagian mendapatkan jatah lebih sedikit sementara yang lain berlebih. Kondisi ini dinilai perlu segera disesuaikan agar distribusi gas bersubsidi lebih merata dan tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut, pihak Kecamatan Lunyuk merekomendasikan beberapa langkah penertiban, di antaranya:
1. Memberikan teguran tertulis kepada pangkalan yang menjual LPG di atas HET.
2. Membina pangkalan agar lebih tertib dalam pencatatan dan pelaporan distribusi.
3. Melakukan monitoring rutin terhadap seluruh pangkalan di wilayah Kecamatan Lunyuk untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.
Baca juga : Pulau Bungin dan Saliper Ate jadi Fokus Penataan
“Pengawasan ini akan terus kami lakukan agar distribusi LPG 3 Kg benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan pemerintah” tambahnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan potensi penyimpangan di lapangan dan memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan akses terhadap LPG 3 Kg dengan harga sesuai aturan. (SN/01)

