Sumbawa, SelerasNews.id – Sebagai upaya meningkatkan ekonomi masyarakat dan mendorong terwujudnya ekonomi biru di Kawasan Samota Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa membangun Dermaga di Wilayah Limung. Dermaga ini direncakan menjadi penghubung antara Kabupaten Sumbawa dengan Kabupaten Dompu dan Bima.
Terkait rencana itu, Pemda Kabupaten Sumbawa, sudah menyiapkan 3 hektare lahan untuk merealisasikan pembangunan dermaga Ai Limung, yang berada di Dusun Ai Limung Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara untuk mendukung pengembangan wisata di wilayah setempat.
Baca juga : BPBD Sumbawa Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Pekat
Penyiapan lahan itu, bersamaan dengan pembukaan akses jalan Samota yang saat ini tersisa hanya 1,2 kilometer yang masih belum dikerjakan.
Kepala Badan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa, Dedy Heriwibiwo, yang ditemui media ini belum lama ini mengatakan usulan pembangunan dermaga tersebut sebenarnya sudah dilakukan pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Namun, karena belum adanya kejelasan terkait status dermaga dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sehingga pembangunannya belum bisa terealisasi.
Baca juga : Tasyakuran HUT TNI ke 80, Wujud Syukur dan Kemanunggalan Bersama Masyarakat
“Sebelumnya memang ada kendala utama terkait status dermaga, tetapi Kemenhub RI sudah menetapkan status pelabuhan tesebut sebagai pengumpan dan itu sudah final” ungkapnya.
Keberadaan dermaga ini dihajatkan untuk pengembangan sektor pariwisata termasuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Terlebih lagi dermaga ini berada di segitiga emas sektor pariwisata di Pulau Sumbawa yakni Pulau Moyo, Teluk Saleh dan Geopark Tambora di Kabupaten Dompu.
Baca juga : Ciptakan Lingkungan Bersih, Warga Kecamatan Utan Gelar Jumat Bersih
“Lokasi dermaga ini sangat strategis untuk mendukung sektor wisata dan kami akan terus mendorong agar dermaga ini bisa segera dibangun” tambahnya.
Terkait kebutuhan anggaran, Ia mengaku masih proses penyusunan master plan sehingga belum terlihat anggaran yang dibutuhkan. “Dari Master Plan ini nantinya bisa dilihat kewenangan dari pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten akan bertanggung jawab pada sektor mana saja dan ditargetkan tahun ini master plan itu rampung sehingga bisa kita tahu anggarannya dan pihak yang akan bertanggung jawab sesuai porsi entah itu Pemerintah Pusat, Provinsi atau Kabupaten” pungkasnya. (SN/01)

