Sumbawa, SelarasNews.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa resmi meluncurkan Sistem Informasi Pokok Pikiran “SIPOKIR Bersama” sebagai wadah pelengkap administrasi Pokok Pikiran (POKIR) Anggota DPRD Sumbawa. Peluncuran Program tersebut ditandai dengan MOU yang ditandatangani dilakukan Bupati Sumbawa oleh Bupati Sumbawa bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, pada Selasa, (07/10).
Baca juga : Perkuat Transparasi Pokir DPRD, Bappeda Sumbawa Gelar Sosialisasi SIPOKIR Bersama
Dalam laporannya, Kepala Bappeda Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si, menegaskan bahwa “SIPOKIR Bersama” bukanlah pengganti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), melainkan sistem pendukung yang berfungsi memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

” Yang melatar belakangi penyusunan Rancangan Peraturan Bupati ini berangkat dari temuan KPK-RI dan BPKP NTB tahun 2023 yang menyoroti kerawanan korupsi pada area perencanaan. Karena Beberapa permasalahan yang ditemukan antara lain kurangnya transparansi dalam penyaluran hibah dan bantuan pemerintah, adanya praktik komitmen fee, serta keterlambatan penyampaian proposal yang tetap dipaksakan untuk diakomodir karena intervensi pihak tertentu” sambungnya.
Baca juga : Buka Jambore Cabang Pramuka 2025 Bupati Sumbawa Tekankan: Pramuka Harus Jadi Penjaga Nilai dan Moral Bangsa
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S. Ip., M. M.Inov., mengatakan program ini sangat bagus dan pihaknya sangat mendukung. “Sipokir Bersama ini dibuat untuk menjaga dan melindungi kita semua dari penyelewengan dan penyalahgunaan dalam penyaluran Pokir kita” tambahnya.
Ia mengungkapkan ketika Pokir ini tertunda, akan tertunda pula pembangunan dan pelaksanaan program melalui pokir untuk masyakarat.

“Dengan adanya Sipokir Bersama ini, akan lebih aman Pokir yang ditetapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dan masyarakat sebagai penerima manfaat akan lebih diuntungkan” terangnya.
Senada dengan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., yang dalam sambutannya mengatakan sangat mendukung dan mengharapkan Kabupaten Sumbawa mampu menerapkan sistem digital dalam segala hal seperti Dashboard Sipokir Bersama untuk pelaksanaan dan penyaluran Pokir DPRD Kabupaten Sumbawa.
Baca juga : Investasi Untuk Kabupaten Sumbawa Maju, Kawasan Kumuh Mulai Direvitalisasi
“Saya sangat menginginkan sistem kerja berbasis elektronik seperti penilaian kinerja elektronik dan semacamnya. Selain itu juga sistem elektronik atau digitalisasi ini mendukung efisiensi anggaran terutama pada ATK” harapnya.

Bupati Sumbawa mengungkapkan Dashboard meruparakan tampilan atau menu yang ada untuk program yang akan disalurkan melalui pokir sementara Si Pokir adalah program dan perencanaannya dari Pokir itu sendiri.
Baca lagi : Wabup Sumbawa Tinjau dan Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pekat
“Adanya program ini mencegah terjadinya penyelewengan pengunaan anggaran Pokir DPRD seperti yang diajukan 100 juta Rupiah dan yang cair sebesar 150 juta Rupiah” Dicontohnya.
Selain itu, langkah ini merupakan upaya perbaikan tata kelola Pokir DPRD Kabupaten Sumbawa yang perlu dilakukan secara bersama-bersama. “Semoga langkah kecil ini membawa kemakmuran bagi masyarakat menuju Sumbawa Maju, Unggul dan Sejahtera” tutup Bupati Sumbawa. (SN/01)

