Sumbawa, SelarasNews.id – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Sumbawa melaksanakan pemadaman kebakaran terhadap 2 unit milik warga yang H. Abdullah dan H. Ishaka di RT 01 RW 04 Dusun Abadi Desa Gapit Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat pada senin sore (13/10).
Baca juga : Kerap Terjadi Jelang Musim Tanam, Masyarakat Sumbawa Diminta Waspada Kebakaran Lahan
Untuk memadamkan api 1 unit fire truck personil regu 2 Pos Plampang, diluncurkan lokasi kebakaran dan langsung melakukan pemadaman.

Kadis Damkartan Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos M.Si dalam keterangannya mengatakan, api dengan cepat membakar 2 unit rumah panggung dan rumah bambu, semua materil di dalamnya habis terbakar.
“Personil langsung melakukan pemadaman dengan mobil fire truk sehingga api tidak meluas. Perkiraan penyebab kebakaran akibat awal pembakaran sampah yang merembet ke lahan dekat rumah penduduk. Keseluruhan kerugian sementara diperkirakan kurang lebih Rp. 200.000.000,”, ungkapnya.
Baca juga : Wabup Sumbawa Tinjau dan Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pekat
Selain kebakaran 2 unit rumah bambu dan rumah panggung, juga 3 unit sepeda motor, dan uang 26 juta Rupiah ikut terbakar.
Sahabuddin menghimbau masyarakat ketika melakukan pembakaran sampah atau lahan agar lebih berhati – hati sehingga tidak menimbulkan korban maupun kerugian material. (SN/01)
