Ungkap Jaringan Narkoba, Personel Polres Sumbawa Geledah Dua TKP

Ungkap Jaringan Narkoba, Personel Polres Sumbawa Geledah Dua TKP

Sumbawa, SelarasNews.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa. Pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda yang berdekatan di satu kecamatan dan berujung pada penangkapan satu terduga pelaku.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Harirustaman, S.H., membenarkan pengungkapan kasus itu dan mengatakan operasi penangkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkotika hingga menindak tegas pelaku.

Baca juga : Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Sumbawa Edukasi Pelajar SMP

Penangkapan dilakukan pada Kamis, (16/10) sekitar pukul 13.00 WITA. “Operasi ini berawal dari informasi masyarakat kepada Kami bahwa di wilayah perumahan di Kecamatan Moyo Hilir sering terjadi transaksi narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, kami dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan” sambungnya.

Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (48) di rumahnya yang merupakan TKP pertama di Kecamatan Moyo Hilir. Saat dilakukan penggeledahan terduga pelaku didampingi oleh saksi umum dan ditemukan barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya.

“Setelah diinterogasi singkat, terduga pelaku  mengakui masih menyimpan sisa sabu di rumahnya yang lain, yang menjadi TKP kedua yang masih di wilayah Kecamatan Moyo Hilir. Di TKP kedua ini juga kami kembali menemukan barang bukti, termasuk timbangan digital, yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba” ungkapnya.

Baca juga : Ungkap Kasus Narkoba, Polres Sumbawa Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar

Secara keseluruhan, total berat brutto sabu yang berhasil disita sebanyak 8,46 gram dengan rincian dari TKP 1 berupa 1 poket sabu, 1 alat hisap atau bong, 1 buah skop, 1 buah pipa kaca, 1 bendel klip kosong, dan 1 buah HP Android. Sementara di TKP 2 ditemukan 1 poket sabu, 1 buah timbangan digital, 1 bendel klip kosong, 1 buah kotak rokok Dji Sam Soe, 1 buah alat hisap atau bong, 1 buah pipa kaca yang masih berisi sabu, dan 1 buah sumbu.

Terduga pelaku dan seluruh barang bukti saat ini diamankan di Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *