Diduga Miliki Sabu, Polres Sumbawa Amankan Seorang Pria Dari Alas Barat

Diduga Miliki Sabu, Polres Sumbawa Amankan Seorang Pria Dari Alas Barat

Sumbawa, Selaras news.id –  Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Operasi kali ini berlokasi di wilayah Kecamatan Alas Barat dan mengamankan satu terduga pelaku.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Harirustaman, S.H., membenarkan pengungkapan ini dan  menegaskan komitmen Polres Sumbawa untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Baca juga : Ungkap Jaringan Narkoba, Personel Polres Sumbawa Geledah Dua TKP

“Pengungkapan kasus ini berkat peran aktif informasi dari masyarakat. Karena itu, kamu sangat membutuhkan bantuan dari masyarakat karena untuk memberantas Narkoba kepolisian tidak dapat bekerja sendiri,” ungkapnya.

Ia menceritakan penangkapan dilakukan pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 Wita, bertempat di rumah terduga pelaku di Kecamatan Alas Barat.

“Operasi ini bermula dari informasi yang diterima Kasat Resnarkoba bahwa di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” terangnya.

Mendapat laporan dari warga Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di Kecamatan Alas Barat. Setelah memastikan rumah yang dicurigai, tim mengamankan seorang pria berinisial IH (30 tahun).

Baca juga : Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Sumbawa Edukasi Pelajar SMP

“Penggeledahan kami lakukan setelah tim meminta pendampingan dari dua orang saksi umum, yaitu ketua RT dan ketua RW setempat. Saat penggeledahan, kami menemukan barang bukti yang disimpan secara tersembunyi di bawah sebuah kardus,” sambungnya.

Petugas Sat Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil menyita sejumlah barang bukti dengan total berat brutto sabu mencapai 9,38 gram. “Barang bukti yang diamankan meliputi 6 poket sabu yang disembunyikan di dalam satu bungkus rokok Sampoerna Kretek, 1 buah klip kosong, serta 1 unit ponsel Android yang diduga digunakan dalam transaksi,” tambahnya.

Baca juga : Ungkap Kasus Narkoba, Polres Sumbawa Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar

Meskipun terduga pelaku berinisial IH dalam interogasi singkat tidak mengakui kepemilikan sabu tersebut dan hanya mengaku sebagai pengguna, terduga pelaku dan seluruh barang bukti segera diamankan ke Polres Sumbawa.

“Total berat brutto sabu yang disita mencapai 9,38 gram. Terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine dan uji laboratorium barang bukti,” tutupnya. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *