Sumbawa, SelarasNews.id – Dinas Kesehatan Sumbawa terus mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar segera memenuhi persyaratan kesehatan sesuai Permenkes. Kepala Dinas Kesehatan, Sarip Hidayat, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada SPPG yang sepenuhnya memenuhi semua indikator.
“Beberapa indikator masih perlu diperbaiki, misalnya kualitas air. Dari hasil uji laboratorium, masih ditemukan bakteri. Kami mendorong SPPG untuk menambah filterasi air agar aman digunakan,” ujar Sarip saat ditemui media ini pada Jumat, (31/10).
Baca juga : 80 Persen Kebutuhan Sayur SPPG di Sumbawa Masih Didatangkan Dari Luar Daerah
Selain itu, ia menegaskan upaya peningkatan kompetensi penjamah makanan. ” Ada juga (MBG) yang belum memiliki sertifikat penjamah atau pengolah makanan. Mereka telah dilatih melalui BGN, dan dalam dua atau tiga hari ke depan, Dinas Kesehatan akan melaksanakan workshop khusus. Setelah itu, sertifikat dan SKHS dapat segera diterbitkan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dikes Sumbawa akan mengeluarkan surat keterangan dan rekomendasi kepada 10 SPPG agar segera melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi. Hidayat menekankan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Kesehatan untuk memastikan operasional SPPG tetap sesuai standar kesehatan dan aman bagi masyarakat.
Baca juga : Disos Sumbawa Percepat Verifikasi Data 30 Ribu Penerima Bantuan Sosial
“Meski batas waktu operasional SPPG sesuai surat edaran Kemenkes adalah 31 Oktober, kami tetap mengacu pada indikator Permenkes. Kami mendorong seluruh SPPG untuk segera melengkapi persyaratan agar pelayanan tetap berkualitas,” pungkasnya. (SN/01)

