Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Gubernur NTB Buka kegiatan Koperasi Untuk Negeri dan Salurkan SHU

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Gubernur NTB Buka kegiatan Koperasi Untuk Negeri dan Salurkan SHU

Sumbawa, SelarasNews.id – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP., M.Si, secara resmi membuka kegiatan “Koperasi untuk Negeri Polri untuk Masyarakat Mewujudkan Asta Cita 3,4,5,6 dan 8 Presiden Republik Indonesia” yang digelar di halaman Kantor Bupati Sumbawa. Kegiatan ini di hadiri oleh Bupati Sumbawa, Waka 1 DPRD Kabupaten Sumbawa, Irjen Kementerian ESDM, Perwakilan Staf Kepresidenan, Ketua DPRD Provinsi NTB, Kapolda NTB, Kajati NTB, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah NTB, Perwakilan BNN, para Perwakilan Kapolda dari Beberapa Provinsi, Forkopimda Provinsi, Perwakilan Anggota Koperasi, Kepala Desa serta Masyarakat penerimaan manfaat.

Baca juga : Ketua TP PKK Sumbawa Harapkan Kolaborasi Bersama Bangun Sumbawa

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan koperasi dan tambang rakyat yang lebih beradab dan terstruktur.

Acara yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Sumbawa pada Senin, (17/11) ini menjadi momentum bersejarah dengan dilaksanakannya penyerahan penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Salonong Bukit Lestari, salah satu koperasi pengelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang menjadi percontohan di NTB.

SHU diserahkan kepada perwakilan anggota koperasi serta masyarakat penerima manfaat, menandai hadirnya model pengelolaan tambang rakyat yang lebih beradab, legal, dan memberikan dampak ekonomi nyata.

Baca juga : Hasil PKG di Kecamatan Batu Lanteh Didominasi Darah Tinggi, Masyarakat Diminta Jaga Pola Makan

Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa kehadiran koperasi dan IPR berbasis masyarakat menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat, mengurangi praktik tambang ilegal yang selama ini menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi.

“Koperasi adalah wadah penting untuk menciptakan kedaulatan ekonomi masyarakat,” sambungnya.

Ia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam dan potensi ekonomi daerah harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, sejalan dengan amanat UUD 1945.

“kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat dalam membangun sistem ekonomi yang lebih berdaya saing sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan lingkungan, sosial, maupun ekonomi daerah,” terangnya.

Baca juga : Satukan Suara, Aliansi LSM Sumbawa Dukung Legalitas Tambang Rakyat

Mengakhiri sambutan, Ia mengajak seluruh pihak, pemerintah daerah, kepolisian, legislatif, masyarakat, hingga pelaku usaha, untuk bersama-sama membangun ekosistem tambang rakyat yang beradab serta koperasi yang kuat dan mandiri.

Disampaikannya bahwa apa yang dilakukan hari ini merupakan langkah awal yang akan memberikan dampak jangka panjang bagi NTB, serta menjadi amal kebaikan yang manfaatnya dirasakan oleh generasi di masa mendatang.

Melalui sambungan virtual, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko juga memberikan sambutan dan menekankan bahwa industrialisasi masa depan Indonesia harus bersifat inklusif, memerdekakan rakyat miskin, dan memberikan kepemilikan ekonomi kepada masyarakat.

“Program Koperasi untuk Negeri Polri merupakan implementasi nyata dari semangat konstitusi dan Asta Cita Presiden RI, khususnya terkait peningkatan kualitas manusia, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi rakyat, pengembangan UMKM, dan peningkatan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Baca juga : Wujudkan Ketahanan Pangan, Kanwil Ditjenpas NTB bersama Kalapas Tanam Jagung di 15 Hektar Lahan Lapas Sumbawa

Ia juga memaparkan bagaimana koperasi dapat menjadi pusat sirkulasi ekonomi baru yang terhubung dengan teknologi, energi terbarukan, pertanian cerdas, digitalisasi, kesehatan, hingga pengolahan mineral. Konsep yang dibawanya merupakan visi ekonomi sirkular zero waste, zero poverty tanpa sampah dan tanpa kemiskinan.

Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Koperasi Salonong Bukit Lestari, sebagai simbol keberhasilan awal implementasi pilot project Izin Pertambangan Rakyat (IPR), kepada Perwakilan Anggota Koperasi, perwakilan Anggota Masyarakat dan Desa.

Adapun perwakilan Desa yang menerima Penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Sebagai berikut:

1. Desa Sepukur sebanyak Rp. 543.200.000

2. Desa Berora Sebanyak Rp. 323.150.000

3. Desa Lantung Sebanyak Rp. 302.400.000

4. Desa langam Sebanyak Rp. 289.800.000

5. Desa lito Sebanyak Rp. 209.300.000

6. Desa Batu Tering Sebanyak Rp. 194.350.000

7. Desa Padesa Sebanyak Rp. 182.000.000

8. Desa Sebasang Sebanyak Rp. 161.000.000

9. Desa Ai Mual Sebanyak Rp. 148.400.000

10. Desa Pungkit Sebanyak Rp. 126.500.000

11. Desa Tatede Sebanyak Rp. 104.650.000 (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *