Pastikan Keamanan Sebelum Beroperasi, SPPG Diminta Penuhi Standar Operasional

Pastikan Keamanan Sebelum Beroperasi, SPPG Diminta Penuhi Standar Operasional

Sumbawa, SelarasNews.id – Pemerintah Daerah Kabupaten sumbawa melalui Dinas Kesehatan telah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait Satuan Pelayanan pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi segala standar operasional yang ada.

Untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan, Ketua Satgas Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, yang ditemui media ini pada Jumat, (21/11) meminta seluruh SPPG yang mulai dibangun memenuhi standar operasional sebelum beroperasi.

Standar itu berupa Sertifikat Laek Higienis Sanitasi (SLHS), HACCP sertifikasi halal hingga rekognisi BPOM.

Baca juga : Selama Perayaan Galungan dan Kuningan, Aktivitas Penerbangan di Sumbawa Normal

“Surat itu, mewajibkan SPPG yang telah ada maupun yang akan beroperasi untuk memenuhi empat standar yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Adapun empat standar yang harus dipenuhi oleh SPPG yakni SHLS dari kementerian kesehatan melalui dinas kesehatan, Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP),  sertifikasi halal dan rekognisi dari badan pengawas obat dan makanan (BPOM).

“Standar-standar ini bertujuan untuk memastikan keamanan, kebersihan dan kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat,” sambungnya.

Baca juga : Pastikan MBG Merata, 32 SPPG Wilayah 3T di Sumbawa Mulai Dibangun Tahun Ini

Untuk menerbitkan sertifikat SPPG harus memenuhi standart yang ditetapkan yakni pengelola harus memenuhi standar pengolahan makanan, uji laboratorium terkait alat hingga air, termasuk sertifikat pekerja.

Saat ini pihaknya sedang mengupayakan BGN untuk segera melatih pekerja dengan narasumbernya dari dinas kesehatan maupun BPOM.

“Selain itu, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas melakukan inspeksi kesehatan lingkungan, menggunakan instrument yang digunakan untuk memenuhi standart di SPPG atau dapur untuk melaksanakan pengolahan makanan.Ketika standart itu sudah terpenuhi sertifikatnya dapat dikeluarkan sertifikat.

Baca juga : Upaya Pemerataan Program MBG, Sumbawa Dapat tambahan 32 SPPG wilayah 3T

“Untuk diketahui saat ini di daerah ini mulai dibangun 32 SPPG di 16 kecamatan yang termasuk dalam kategori wilayah terpencil,” tambahnya.

Guna memastikan Program MBG berjalan dengan baik selalu SPPG hingga kondisi siswa sebagai penerima manfaat saat mengonsumsi MBG. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *