Iwan Haryanto: Mengenai Dugaan Pelanggaran HAM Kasus Ai Jati, Kita Tunggu Kabar Baik

Iwan Haryanto: Mengenai Dugaan Pelanggaran HAM Kasus Ai Jati, Kita Tunggu Kabar Baik

Sumbawa, SelarasNews.id – Aliansi Advokat Pejuang Ai Jati, terkait dengan rangkaian peristiwa eksekusi Lahan di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat telah rampung melaksanakan segala keperluan dalam rangka memperjuangkan dan penegakan HAM di Kabupaten Sumbawa, mulai dari Pra Peradilan dengan termohon Kapolres Sumbawa, hingga membuat laporan ke segala instansi terkait.

Iwan Haryanto, Sekertaris Aliansi Advokat Pejuang Ai Jati, kepada media ini pada Jumat (28/11), mengatakan, dalam rangka penegakan dan perjuangkan HAM di Kabupaten Sumbawa kita telah melaksanakan pra peradilan Polres Sumbawa, mulai dari penangkapan, penetapan tersangka hingga penahanan dinilai tidak memenuhi prosedural dan mengabaikan HAM.

Baca juga : DPO Terduga Penganiayaan Angota Polisi di Ai Jati, Berhasil Ditangkap di Moyo Hilir

“Ini sedang berproses dan sudah dimulai persidangan, sayang polisi yang bersidang tidak datang dengan berbagai macam alasan, malah yang datang polisi yang amanin jalan persidangan” sesal Iwan.

Sambungnya, selain pra peradilan tim juga telah bersurat ke Komnas HAM, Dirjen HAM di kementrian HAM, Kadiv Propam Polda NTB serta DivProPam Polri dan Komisi Reformasi Polri.

Dijelaskan, Surat Ke Komnas HAM dan dirjen HAM di kementrian HAM, hampir sama seperti penembakan, yang menyebabkan luka masyarakat, SOP yang salah serta lainnya.

Baca juga : Tertibkan Pengendara, Sat Lantas Polres Sumbawa Gencarkan Razia Gabungan Operasi Zebra Rinjani 2025

Sedangkan ke ke Propam dan komisi Reformasi Polri hampir sama, SOP mulai dari kedatangan ke Ai Jati, pemicu rusuh dan segalanya serta cara melakukan penangkapan yang tidak kemanusiaan.

“Kami semua detail kami laporkan, kita tunggu saja hasilnya, laporan kami sudah ada yang diterima dan akan ditindaklanjuti,” bebernya.

Sementara menunggu berproses diharapkan semua masyarakat Sumbawa untuk tenang, dan tidak berspekulasi sampai semua terang benderang dan terbuka mengenai dugaan pelanggaran HAM yang terjadi yang di mana terlapornya adalah Kapolres Sumbawa dan pihak Polres Sumbawa. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *