Tahun Ini Dua Desa di Sumbawa Masuk Kategori Rentan Pangan

Tahun Ini Dua Desa di Sumbawa Masuk Kategori Rentan Pangan

Sumbawa, SelarasNews.id – Dua desa di Kabupaten Sumbawa yakni Desa Mungkin Kecamatan Orong Telu dan Desa Buin Baru Kecamatan Kuer masuk dalam ketegori rentan pangan.

“Hal ini terjadi karena di dua desa itu, terkendala minimnya sarana penyedia pangan, kurangnya tenaga kesehatan, hingga krisis air bersih,” ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa, Ahmad Yani melalui Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa, Syaihuddinn, saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada Selasa, (13/01).

Baca juga : Waspada, Sumbawa Memasuki Puncak Musim Hujan Januari dan Februari

Menurutnya di tahun 2026 ini tercatat ada dua desa yang masuk dalam kategori rentan pangan prioritas dua dan tiga dengan persentase 0,61 persen di tahun 2025 dan dua desa itu berada di dua kecamatan.

“Desa yang masuk kategori rentan itu, yakni Desa Mungkin Kecamatan Orong Telu dan Desa Buin Baru di Kecamatan Buer,” tambahnya.

Menurutnya ada beberapa faktor yang membuat dua desa itu masuk kategori rentan pangan prioritas dua dan tiga.

Baca juga : Stok Pupuk Masih Tersedia di Pengecer, Ni Wayan Rusmawati Meminta Petani SegeraTebus Sesuai RDKK

“Desa Mungkin masuk dalam prioritas dua karena kendala utamanya adalah akses penghubung antar wilayah, minimnya akses sarana penyedia pangan,krisis air bersih, tenaga kesehatan tidak memadai dan semacamnya,” jelasnya.

Sementara Desa Buin Baru masuk dalam kategori ketiga dan kendala utamanya berada pada rasio lahan pertanian yang sangat rendah. selain itu keterbatasan fasilitas ekonomi, tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih rendah dan akses terhadap air bersih yang belum memadai.

“Terhadap desa-desa rentan pangan itu, kami tengah berupaya untuk melakukan intervensi lebih lanjut salah satunya bantuan pangan murah, bantuan tunai langsung,dan semacamnya,” sambungnya.

Baca juga : Wamendiktisaintek RI Tinjau 2 Lokasi Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat di Sumbawa

Untuk program jangka panjang terhadap dua desa itu, pihaknya sudah memberikan indikator tersebut ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diintervensi lebih lanjut.

“Sementara kami hanya mampu untuk mengintervensi masalah ketersediaan pangan saja sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” terangnya.

Penetapan desa rentan pangan tidak hanya mengacu pada ketersediaan beras atau bahan pangan semata,ntetapi melalui penilaian komprehensif lintas sektor seperti sarana prasarana hingga fasilitas kesehatan dan air bersih.

Baca juga : Wujud Sinergitas, Kapolres dan Bupati Sumbawa Tanam Seribu Arabika Untuk Kelestarian Batulanteh

Seperti halnya desa mungkin memiliki karakteristik wilayah Terdepan, Terluar,dan Tertinggal (3T) dengan keterbatasan akses jalan, layanan pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik menjadi faktor utama penilaian kerentanan.

“Secara keseluruhan kami menilai kondisi ketahanan pangan Kabupaten Sumbawa secara umum sangat baik. Karena Sumbawa memiliki sumber daya alam yang luas dan subur pada sektor pertanian, peternakan maupun pengembangan UMKM,” tutupnya. (SN/PKL-04)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *