Wujudkan Eliminasi TBC 2030, Sumbawa Targetkan Temuan Kasus Sebanyak 1.538 Kasus

Wujudkan Eliminasi TBC 2030, Sumbawa Targetkan Temuan Kasus Sebanyak 1.538 Kasus

Sumbawa, SelarasNews.id – Sebagai upaya mengeliminasi Tuberculosis (TBC) di tahun 2030 mendatang, tahun 2026 ini Pemerintah Pusat  menargetkan penemuan sebanyak 1.538 kasus TBC.

“Target eliminasi TBC untuk Kabupaten Sumbawa pada tahun 2026 itu sebanyak 1.538 kasus. Artinya, paling tidak kita harus bisa menemukan dan menangani kasus TBC sebanyak itu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sarip Hidayat.

Ia menjelaskan, untuk mencapai target tersebut, pemeriksaan terhadap orang terduga TBC harus terus digencarkan.

Baca juga : Antisipasi Gagal Panen, Petani Padi di Sumbawa Diminta Ikuti Asuransi Pertanian

Berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, jumlah sasaran pemeriksaan di Kabupaten Sumbawa mencapai 7.474 orang.

“Orang-orang yang memiliki tanda dan gejala TBC wajib dilakukan pemeriksaan. Itu sudah masuk dalam target SPM dan harus kita kejar,” jelas Sarip saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Senin, (19/01).

Pada tahun 2025 lalu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 4.678 orang terduga TBC, jumlah tersebut, sekitar 61 persen dari target nasional.

“Ini menunjukkan pemeriksaan kita belum maksimal karena target SPM belum tercapai. Artinya ke depan kita harus lebih gencar melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang terduga,” jelasnya.

Ia menegaskan, metode pemeriksaan terbaik dalam penegakan diagnosis TBC saat ini adalah Tes Cepat Molekuler (TCM) yang telah menjadi gold standard nasional.

“TCM ini sangat penting karena hasilnya cepat dan akurat. Namun, di Kabupaten Sumbawa alatnya masih terbatas,” katanya.

Baca juga : Ragam Acara dan Antraksi Budaya Akan Memeriahkan HUT ke-67 Sumbawa

Saat ini, alat TCM baru tersedia di RSUD Sumbawa, Puskesmas Unit I Sumbawa, Puskesmas Utan, dan satu fasilitas kesehatan lainnya. Puskesmas yang belum memiliki alat TCM harus merujuk sampel dahak ke fasilitas tersebut.

“Kondisi wilayah kita cukup luas, sehingga idealnya alat TCM ini diperbanyak dan ditempatkan di puskesmas-puskesmas strategis,” ungkapnya.

Sebagai upaya penguatan layanan, pemerintah daerah berencana melakukan pengadaan satu unit alat TCM pada tahun 2026 yang akan ditempatkan di Puskesmas Plampang.

“Dengan penambahan alat ini, kita berharap akses pemeriksaan semakin mudah dan upaya eliminasi TBC di Kabupaten Sumbawa bisa berjalan lebih cepat,” tutup Sarip. (SN/PKL-06)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *