Sumbawa, SelarasNews.id – Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Riki Trisnadi melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Disos Kabupaten Sumbawa, Syarifah, mengungkapkan secara terbuka tantangan besar dalam pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) 2026, adalah anomali data kemiskinan ekstrim mencapai lebih dari 20.000 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 60.000 jiwa pada desil 1 saja.
“DTSEN 2026 bersumber dari tiga data utama yakni Regsosek oleh Bappenas, P3KE dari Menteri PMK, serta DTSEN dari Kementerian Sosial, yang kemudian dipadu-padankan sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025,” ujarnya saat ditemui media ini pada Senin, (26/01).
Baca juga : Bendung Sering Jebol, Petani Dusun Perung Perlu Cek Dam
Data ini mencakup seluruh penduduk pemilik KTP di Kabupaten Sumbawa, dengan pemilahan berdasarkan 10 desil kemiskinan dari desil 1 (miskin ekstrim) hingga desil 10.
“Memang masih ada anomali karena proses ini baru dan terus berjalan, tapi verifikasi harian bersama operator desa dan kelurahan sedang kami intensifkan agar akurasi meningkat dan bantuan tepat sasaran,” tambahnya.
Penumpukan data signifikan terjadi di desil 1 dan 2, di mana desil 1 saja sudah melebihi 20.000 KK berdasarkan data sementara 2025. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemeringkatan setiap tiga bulan, hasil akhir 2025 baru akan muncul pada Januari 2026, menyebabkan perbedaan antara data real-time Dinas Sosial dan resmi BPS.
Baca juga : Harga Kopi Melambung, Pengusaha Kopi Tepal Bidik Perputaran Modal Hingga 6,5 Miliar Rupiah
Fokus intervensi kementerian seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan ditujukan pada desil 1 hingga 5. Syarifah menekankan bahwa kalkulasi menunjukkan distribusi belum proporsional, dengan desil 1 dan 2 masih mendominasi.
Kriteria penerima tetap mengutamakan kemiskinan multidimensi yakni aset, pendidikan, dan kesehatan. “Orang miskin secara ekonomi dengan penyakit kronis diprioritaskan untuk PBI, karena akses kesehatan sangat krusial dalam kondisi darurat,” terangnya.
Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi masif dan pemutakhiran data setiap hari untuk memvalidasi DTSEN “Tujuannya agar tidak ada lagi bantuan salah sasaran, khususnya untuk kemiskinan ekstrim,” ungkapnya.
Baca juga : Meningkat, DP2KBP3A Sumbawa Berupaya Tekan Angka Penikahan Anak
Namun, tantangan terbesar adalah kekurangan sumber daya manusia (SDM) operator, baik di tingkat kabupaten maupun desa, yang sering double job sehingga kurang fokus. Waktu verifikasi pun terbatas hanya dari tanggal 1 hingga 10 setiap bulan, mempersulit proses.
Syarifah berharap asistensi seperti yang baru digelar dapat menyatukan persepsi antara Kepala Desa (Kades), Camat, Ketua BPD, dan operator. “DTKS harus jadi acuan tunggal pemerintah untuk semua program, dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan,” pungkasnya. (SN/PKL-08)

