Sumbawa, SelarasNews.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menaruh perhatian serius terhadap pengendalian penyakit kusta di wilayahnya. Upaya strategis terus digencarkan untuk menurunkan angka kasus dan memutus rantai penularan di masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sarip Hidayat, melalui Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Aris Dwi Atmoko.
“Jumlah kasus kusta di Kabupaten Sumbawa menunjukkan pergerakan yang fluktuatif namun cenderung menurun dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2024, tercatat angka tertinggi mencapai 126 kasus. Angka ini berhasil ditekan pada tahun 2025 menjadi 53 kasus, dan hingga awal tahun 2026, laporan yang masuk baru mencatat sebanyak 3 kasus,” ujarnya saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada Senin, (09/02).
Baca juga : Kasus DBD di Sumbawa Meningkat, Dinkes Tekan Penularan Melalui PSN 3M Plus
Aris sapaan akrab Kabid P3PL menjelaskan bahwa kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini memiliki karakteristik unik, di mana masa inkubasinya membutuhkan waktu lama, yakni antara 2 hingga 3 tahun sebelum gejala muncul atau sebelum bakteri tersebut dapat menular ke orang lain.
“Berbeda dengan penyakit seperti TBC, kusta membutuhkan kontak erat dalam jangka waktu yang sangat lama, bertahun-tahun, untuk bisa menular. Biasanya penularan terjadi di lingkungan keluarga, seperti dari pasien ke anak atau ibu yang tinggal serumah,” jelas Aris.
Sebagai langkah konkret dalam menurunkan risiko penularan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke seluruh petugas Puskesmas. Salah satu solusi medis yang dikedepankan adalah pemberian kemoprofilaksis atau terapi pencegahan.
Baca juga : Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan Meminta Daerah Manfaatkan Kehadiran Program MBG
Terapi ini dilakukan dengan memberikan obat Rifampisin dosis tunggal (single dose) kepada orang-orang yang teridentifikasi melakukan kontak erat dengan penderita kusta. Pemberian obat ini terbukti efektif memberikan perlindungan hingga 2 tahun bagi kontak erat tersebut, sehingga dapat meminimalisir potensi penyebaran bakteri lebih lanjut di lingkungan sekitar.
Selain aspek medis, tantangan terbesar dalam penanganan kusta adalah tingginya stigma di tengah masyarakat. Aris juga mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang menganggap kusta sebagai penyakit kutukan. Di wilayah Sumbawa sendiri, penyakit ini sering dijuluki dengan istilah “Penyakit Berong”.
Stigma ini seringkali membuat penderita merasa dikucilkan dan dijauhi, yang pada akhirnya menghambat proses deteksi dini. Padahal, kusta merupakan penyakit yang sangat berbahaya jika terlambat ditangani karena dapat menyebabkan kecacatan permanen.
Baca juga : 7 Kasus Baru HIV Ditemukan Sumbawa dan Masyarakat Diminta Untuk Waspada Penularan
“Kusta bisa menyebabkan kecacatan pada kaki, tangan, hingga wajah penderitanya jika tidak segera diobati sejak ditemukan infeksi pada kulit,” tegas Aris.
Dinas Kesehatan bersama jajaran Puskesmas kini gencar melakukan sosialisasi masif untuk mengubah cara pandang masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak lagi menjauhi penderita, melainkan memberikan dukungan agar mereka mau berobat hingga tuntas.
Dinas Kesehatan menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dalam memberikan penguatan mental bagi pasien dan keluarganya. Dengan pemahaman yang benar bahwa kusta bisa disembuhkan tanpa harus menyebabkan cacat, diharapkan rantai penularan di Kabupaten Sumbawa dapat diputus sepenuhnya. (SN/PKL-02)

