Kasus DBD di Sumbawa Meningkat, Dinkes Tekan Penularan Melalui PSN 3M Plus

Kasus DBD di Sumbawa Meningkat, Dinkes Tekan Penularan Melalui PSN 3M Plus

Sumbawa, SelarasNews.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa mencatat adanya tren peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada awal tahun 2026. Hingga memasuki minggu kelima tahun ini, tercatat sudah ada sekitar 43 kasus yang dilaporkan tersebar di beberapa wilayah. Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi otoritas kesehatan setempat untuk segera melakukan langkah-langkah mitigasi guna mencegah penyebaran yang lebih luas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sarip Hidayat, melalui Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumabawa, Aris Dwi Atmoko, mengungkapkan bahwa wilayah perkotaan saat ini menjadi atensi utama. Tingginya mobilitas penduduk serta pemukiman yang padat membuat penyebaran virus melalui nyamuk Aedes aegypti menjadi lebih cepat.

Baca juga : Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan Meminta Daerah Manfaatkan Kehadiran Program MBG

“Berdasarkan data laporan, terdapat tiga kecamatan yang saat ini mendominasi kasus atau masuk dalam zona merah, yakni Kecamatan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, dan Kecamatan Unter Iwes,” ujarnya saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada Senin, (09/02).

Menyikapi kondisi tersebut, Aris sapaan akrab Kabid P3PL Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa seluruh jajaran Puskesmas telah diinstruksikan untuk memperkuat sistem surveilans di lapangan.

“Kami menerapkan prosedur tetap di mana setiap adanya laporan kasus positif, petugas harus segera melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) dalam waktu maksimal 1×24 jam. Langkah ini sangat krusial untuk memetakan potensi penularan di lingkungan sekitar tempat tinggal pasien serta memutus rantai penyebaran sedini mungkin,” ujar Aris.

Baca juga : 7 Kasus Baru HIV Ditemukan Sumbawa dan Masyarakat Diminta Untuk Waspada Penularan

Lebih lanjut, Aris menekankan bahwa strategi utama dalam memerangi DBD bukan terletak pada tindakan fogging atau pengasapan, melainkan pada kemandirian masyarakat dalam menjalankan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus. “Gerakan ini meliputi kebiasaan rutin menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air agar tidak menjadi tempat nyamuk bertelur, serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menampung air hujan di sekitar rumah,” jelas Aris.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjalankan poin “Plus” sebagai perlindungan tambahan. Hal ini mencakup upaya menghindari gigitan nyamuk dengan cara menggunakan lotion anti nyamuk secara rutin, menggunakan obat nyamuk, tidur menggunakan kelambu, hingga memasang kasa pada setiap ventilasi rumah.

Baca juga : Pengurus Kabupaten PERTINA Sumbawa Periode 2025 – 2029 Resmi Dikukuhkan

“Untuk mendukung upaya ini, kami telah mendistribusikan bubuk larvasida atau abate secara gratis ke seluruh Puskesmas agar masyarakat dapat memanfaatkannya untuk memutus siklus hidup jentik pada bak penampungan air yang sulit dikuras,” jelas Aris.

Sebagai pelengkap dari strategi pemberantasan sarang nyamuk, Aris menjelaskan adanya metode pengendalian vektor selain fogging, yakni melalui Indoor Residual Spraying (IRS). Metode ini dilakukan dengan cara penyemprotan dinding bangunan menggunakan pestisida khusus yang bertujuan untuk mematikan nyamuk dewasa yang hinggap di dalam ruangan. Edukasi melalui promosi kesehatan di desa-desa pun terus ditingkatkan guna memastikan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan tetap terjaga demi menekan angka kasus DBD di Kabupaten Sumbawa. (SN/PKL-05)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *