Kembali Rusak, Ruas Jalan Sejorong-Tatar Dikeluhkan Warga Akibat Lambannya Penanganan

Kembali Rusak, Ruas Jalan Sejorong-Tatar Dikeluhkan Warga Akibat Lambannya Penanganan

Sumbawa Barat, SelarasNews.id – Ruas jalan Sejorong-Tatar di Kabupaten Sumbawa Barat kembali mengalami kerusakan parah akibat longsor yang hingga kini belum tertangani secara tuntas. Jalan yang berfungsi sebagai akses penghubung antara Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, sekaligus jalur lingkar tambang, dikeluhkan masyarakat karena lambannya pekerjaan perbaikan.

Penanganan longsor di ruas jalan tersebut sejatinya telah dimulai sejak tahun 2024 oleh salah satu subkontraktor proyek. Namun hingga awal tahun 2026, pekerjaan tersebut terhenti tanpa kejelasan tindak lanjut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait keselamatan pengguna jalan serta berdampak pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

Baca juga : Polda NTB Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diproses Hukum dan Dipecat

Ruas jalan Sejorong-Tatar memiliki peran strategis. Selain digunakan sebagai jalur operasional kawasan tambang, jalan ini juga menjadi akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari distribusi barang, mobilitas pekerja, hingga pengangkutan hasil pertanian.

Sejak awal pengerjaan, masyarakat menaruh harapan besar agar perbaikan longsor dapat segera diselesaikan. Namun kenyataannya, pekerjaan yang tidak dilanjutkan sesuai aturan dan spesifikasi teknis justru menyebabkan kondisi jalan semakin memburuk.

Di sejumlah titik, badan jalan mengalami pergeseran tanah dan kemiringan lereng yang berbahaya. Permukaan jalan juga tidak rata, bahkan terdapat lubang-lubang cukup dalam akibat erosi yang terus berlangsung. Kondisi tersebut memicu meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

Kendaraan roda dua maupun roda empat kerap tergelincir, sementara kendaraan berat yang melintas di jalur lingkar tambang tidak jarang mengalami kerusakan.

Sudirman, warga yang tinggal di kawasan lingkar tambang dan rutin melintasi ruas jalan tersebut, mengaku sangat terganggu dengan kondisi jalan yang dinilainya sudah tidak layak pakai.

Baca juga : Tinjau Banjir di Kecamatan Empang, Bupati Sumbawa Salurkan Bantuan

“Kami sering kesulitan bepergian, terutama saat musim hujan. Banyak pengendara yang mengalami kecelakaan di sini. Bahkan beberapa kali kendaraan terjebak dan harus menunggu bantuan berjam-jam. Kami berharap penanganan segera dilakukan,” ujarnya.

Kerusakan jalan ini tidak hanya berdampak pada keselamatan pengguna, tetapi juga memukul aktivitas ekonomi masyarakat. Para pedagang mengalami keterlambatan distribusi barang yang berujung pada penurunan omzet. Sementara itu, petani kesulitan membawa hasil panen ke pasar karena khawatir kendaraan mereka rusak saat melintasi jalan yang kondisinya semakin parah.

Sementara itu, Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mustafa, ST., MT., yang dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat pada, Senin, (09/02), menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut komitmen perusahaan dalam menjaga infrastruktur yang berkaitan langsung dengan aktivitas operasionalnya.

“Kami akan meminta PT Amman Mineral Nusa Tenggara segera mengambil langkah konkret. Jalur ini memiliki peran vital bagi masyarakat dan dunia usaha. Kami akan terus melakukan pengawasan hingga pekerjaan ini benar-benar selesai sesuai ketentuan,” tegas Mustafa.

Baca juga : Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bullying di SMAN 3 Sumbawa

Pemerintah berharap perusahaan segera mengambil langkah untuk melanjutkan dan menuntaskan perbaikan ruas jalan yang terdampak longsor tersebut agar tidak terus menimbulkan keluhan dan risiko bagi masyarakat.

Warga juga berharap penanganan longsor dapat dilakukan secara serius, menyeluruh, dan berkelanjutan. Dengan perbaikan yang sesuai aturan serta spesifikasi teknis, agar ruas jalan Sejorong–Tatar diharapkan kembali aman dan layak digunakan, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan roda perekonomian di Kabupaten Sumbawa Barat serta Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat berjalan dengan baik. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *