Sumbawa, SelarasNews.id – Masjid Agung Nurul Huda bukan sekadar tempat ibadah bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa, melainkan sebuah simbol sejarah yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Kesultanan Sumbawa itu sendiri.
Ketua Dewan Syara’ Majelis Adat Lembaga Adat Tana Samawa, Syukri Rahmat, menjelaskan bahwa rumah ibadah ini merupakan saksi perjalanan panjang kedaulatan Tana Samawa sebagai salah satu wilayah Kesultanan di Tanah Air ini.
Baca juga : Safari Ramadan di Desa Ranan, Wakil Bupati Sumbawa Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Bantuan
“Berdasarkan tinjauan historis pembangunan masjid ini diyakini berjalan beriringan dengan momen berdirinya Kesultanan Sumbawa. Kesultanan Sumbawa tercatat berdiri pada tanggal 30 November 1648 Masehi,” jelas Dea Guru Syukri Rahmat.

Ia menekankan sebagai entitas wilayah yang berdaulat di masa lalu, keberadaan masjid adalah komponen yang mutlak ada sebagai pusat kegiatan spiritual dan kemasyarakatan.
“Kalau kita bicara Masjid Kesultanan, maka itu pasti sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dengan eksistensi Kesultanan itu sendiri. Kita berkeyakinan bahwa berdirinya sebuah Kesultanan sebagai satu negeri berdaulat, pasti juga dengan masjid. Karena tidak mungkin satu negeri dengan status Kesultanan tidak memiliki masjid,” jelas Dea Guru Syukri Rahmat saat ditemui media ini pada Senin, (02/03).
Baca juga : Usaha Dendeng Sira Bage Milik Warga di Desa Nijang Bantu Tingkatkan Ekonomi Keluarga
Diyakininya meskipun saat ini terdapat keterbatasan data tertulis mengenai tanggal pasti peletakan batu pertama, logika sejarah menunjukkan bahwa sebuah negeri dengan status kesultanan tidak mungkin berdiri tanpa memiliki masjid resmi. “Oleh karena itu, masjid ini diperkirakan telah menjadi pusat peradaban Islam di Sumbawa sejak abad ke-17,” sambungnya Dea Guru Syukri sapaan akrab Ketua Dewan Syara’ Majelis Adat LATS.
Menurut Dea Guru Syukri terdapat sebuah catatan tahun yang sering kali menimbulkan salah tafsir di kalangan masyarakat, yakni angka 1931 Masehi yang tertera pada bagian mihrab masjid Agung Nurul Huda saat ini. “Angka tersebut sebenarnya merujuk pada tahun dilakukannya renovasi bukan tahun awal pembangunan masjid itu,” ungkap Dea Guru Syukri.

Diungkapkannya, renovasi pada tahun 1931 Masehi tersebut terjadi di bawah pemerintahan Sultan Muhammad Kaharuddin III. Sementara itu, struktur bangunan fisik yang megah dan dapat kita saksikan saat ini merupakan hasil dari proyek pembangunan kembali yang dilakukan pada masa kepemimpinan Bupati Sumbawa, Yakub Koswara.
Sejarah masjid ini juga mencakup perubahan nama yang dipengaruhi oleh regulasi pemerintah melalui Kementerian Agama. “Dahulu, masjid ini lebih dikenal oleh masyarakat setempat dengan sebutan Masjid Jami’ Kesultanan Sumbawa. Namun, seiring dengan adanya standarisasi penamaan masjid di Indonesia, statusnya kini menjadi Masjid Agung Nurul Huda,” beber Dea Guru Syukri.
Baca juga : Pemkab Sumbawa Siapkan Tenaga Kerja Lokal dalam Proyek Industri Unggas Terintegrasi
Satu hal yang menambah nilai kesakralan Masjid Agung Nurul Huda ini adalah keberadaan kompleks pemakaman keluarga Kesultanan yang terletak tepat di bagian belakang masjid. “Lokasi itu, menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi tokoh-tokoh besar Sumbawa, termasuk Sultan Muhammad Kaharuddin III dan Sultan Muhammad Jalaluddin III, beserta permaisurinya,” ujar Dea Guru Syukri.
Selain keluarga sultan, area itu juga menjadi makam bagi para pejabat/ pemegang pangkat adat dalam struktur Kesultanan Sumbawa. “Penempatan makam di area masjid ini memiliki nilai strategis karena membedakannya dengan lokasi makam raja-raja Sumbawa terdahulu atau para penyiar Islam yang berada di kawasan perbukitan, seperti di Bukit Sampar,” tambah Dea Guru Syukri.

Keberadaan makam-makam itu, menjadikan Masjid Agung Nurul Huda sebagai destinasi utama bagi mereka yang ingin mempelajari sejarah kepemimpinan di Tana Intan Bulaeng. (SN/PKL-02)

