Pelayanan SIM Polres Sumbawa Tutup Saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Pelayanan SIM Polres Sumbawa Tutup Saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Sumbawa, SelarasNews.id – Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Sumbawa diberhentikan sementara mulai tanggal 18 Maret 2026.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sumbawa AKP. Belly Rizaldy Nata Indra, S.Tr.K.,S.I.K, kepada wartawan Senin (16/03) di ruang kerjanya.

“Untuk pelayanan muali dari SIM Keling, Satpas maupun Samsat kami akan memberhentikan operasinya mulai tanggal 18 Maret 2026,” ungkapnya.

Baca juga : Bus AKDP Tergelincir di Sumbawa, Bhabinkamtibmas dan Guru Terluka

AKP Belly menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Disebutkan, pelayanan akan diberhentikan selama satu pekan mulai tanggal 18 sampai dengan 24 Meret mendatang.

“Akan dibuka kembali pada hari Rabu tanggal 25 Maret,” kata kasat.

Baca juga : Tingkatkan Kedisiplinan, Wakapolres Sumbawa Cek Kelengkapan Perorangan Bhabinkamtibmas

Lanjut kasat, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode libur tersebut, dapat melaksanakan perpanjangan pada tangga 25 sampai 31 Maret.

Sementara, bagi pemilik SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

“Kami menghimbau masyarakat khususnya pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode libur ini, bisa menanfaatkan tenggang waktu perpajangan yang kita sediahkan. Kalau lewat dari masa itu, akan kita kenakan penerbitan SIM baru,” pungkasnya. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *