Antisipasi Terjadinya Curanmor Selama Cuti Bersama, Polres Sumbawa Siapkan Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik

Antisipasi Terjadinya Curanmor Selama Cuti Bersama, Polres Sumbawa Siapkan Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik

Sumbawa, SelarasNews.id – Untuk meningkatkan pengamanan dan mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026 ini, Polres Sumbawa menerima penitipan kendaraan bagi pemudik.nPenitipan ini dapat dilakukan di polres maupun polsek terdekat.

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri tahun 2026. Layanan ini disediakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang hendak mudik atau bepergian ke luar daerah saat cuti bersama,” ungkap Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini.

Baca juga : Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Sumbawa, Rencananya Difokuskan di Lapangan Terbuka

Ia mengatakan program ini menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk membantu masyarakat menjaga keamanan kendaraan yang ditinggalkan selama masa liburan.

“Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah dalam waktu yang cukup lama,” jelasnya.

Layanan penitipan kendaraan diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak mudik atau berlibur ke luar daerah menggunakan transportasi umum.

Baca juga : Stok Obat dan Bahan Medis RSUD Sumbawa Aman, Pelayanan Tetap Prima Selama Cuti Bersama

“Program ini rutin kami lakukan selama periode mudik maupun cuti bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” terangnya.

Pelayanan penitipan kendaraan telah dibuka mulai 13 hingga 25 Maret 2026, bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2026 yang digelar untuk mengamankan arus mudik dan balik lebaran.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan kendaraan yang dititipkan tetap aman meskipun pemiliknya belum kembali setelah tanggal tersebut. “Kendaraan akan tetap berada di area polres maupun polsek sampai diambil oleh pemiliknya,” ujarnya.

Baca juga : Desa Ropang Diterjang Banjir, Wabup Sumbawa Ingatkan Masyarakat Jaga Alam dan Lingkungan

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut hanya perlu membawa persyaratan administrasi sederhana, seperti identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.

Layanan penitipan kendaraan ini sepenuhnya gratis dan terbuka bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan. Kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di dalam lingkungan polres maupun polsek yang dijaga langsung oleh anggota kepolisian.

“layanan ini gratis bagi masyarakat mana saja yang ingin menitipkan kendaraannya. Dipastikan aman karena ditempatkan di dalam mako yang dijaga oleh anggota polri,” tegasnya.

Baca juga : Pastikan Perayaan Nyepi Umat Hindu Berjalan Khidmat dan Lancar, Polsek Plampang Kawal Pelaksanaan Ritual

Selain layanan penitipan kendaraan, Polres Sumbawa juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center kepolisian di nomor 110, apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan selama perjalanan maupun saat meninggalkan rumah.

Sebagai bagian dari pengamanan mudik lebaran, Polres Sumbawa juga mendirikan sejumlah pos pelayanan dan pos pengamanan di beberapa titik strategis, seperti di Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin, Terminal Sumer Payung, serta di perempatan pertokohan Kota Sumbawa.

“Di pos-pos tersebut, para pemudik dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan, mulai dari tempat beristirahat hingga memperoleh berbagai informasi terkait arus mudik dan kondisi keamanan selama perjalanan,” tutupnya. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *