Sumbawa, SelarasNews.id – Sebagai upaya penguatan pascapanen, Perum Bulog Sumbawa melakukan penambahan gudang, hingga pembelian langsung ke lokasi petani. Perum Bulog Kantor Cabang Sumbawa menargetkan penyerapan gabah sebanyak 59.000 ton setara beras sepanjang tahun 2026.
“Penyerapan ini dilakukan di wilayah Kabupaten Sumbawa Dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB),” ujar Pimpinan Cabang Perum Bulog Sumbawa, Muhammad Nur Ristanto.
Baca juga : BNPB RI Salurkan Bantuan dan Tinjau Korban Kebakaran di Dusun Pok, Sumbawa
Ia mengatakan kesiapan penyerapan fokus pada kualitas gabah, agar hasil panen petani dapat terserap optimal dan langsung masuk ke gudang bulog.

“Serapan gabah ini, didukung kesiapan penggilingan dan pengeringan sehingga ganah petani di Kabupaten Sumbawa Dan Kabupaten Sumbawa Barat terakomodir dengan kualitasnya terjaga dan berasnya bisa langsung masuk gudang,” jelasnya kepada Media ini pada Sabtu, (28/03).
Diungkapkannya saat ini, gudang induk Bulog di Sumbawa dalam kondisi penuh terisi beras. Untuk mengantisipasi lonjakan panen, bulog mengajukan penambahan ruang gudang melalui skema sewa ke kantor wilayah dan diteruskan ke kantor pusat untuk mendapat persetujuan.
Baca juga : Korban Kebakaran di Desa Kalimango Sumbawa Perlu Dibangunkan Rumah dan Edukasi
“Bulog mengikuti kebijakan pemerintah terkait harga pembelian gabah sebesar 6.500 Rupiah per kilogram, sedangkan beras sebesar 12.000 Rupiah per kilogram di gudang,” terangnya.
Penetapan harga gabah mempertimbangkan kualitas sehingga usia panen harus cukup, agar petani tidak memanen padi terlalu dini.
“Kami juga telah menerjunkan tim jemput pangan untuk melakukan pembelian langsung di lokasi petani,” tambahnya.

Program ini mulai berjalan sejak pekan lalu di Kecamatan Lunyuk dan telah menyusul di Wilayah Moyo seperti Kecamatan Moyo Hilir, Moyo Utara, dan Moyo Hulu. Begitu juga di Kabupaten Sumbawa Barat panen mulai berlangsung.
“Hingga maret 2026 ini, total serapan Bulog Sumbawa mencapai sekitar 3.800 ton untuk wilayah gabungan Sumbawa dan Sumbawa Barat,” tutupnya. (SN/01)

