Berdampak Buruk Bagi Keluarga, Ketua GOW Sumbawa Ajak Masyarakat Cegah Pernikahan Dini

Berdampak Buruk Bagi Keluarga, Ketua GOW Sumbawa Ajak Masyarakat Cegah Pernikahan Dini

Sumbawa, SelarasNews.id – Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumbawa, Dra. Hj. Sudarti Mohamad Ansori, menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dalam rangka Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025, di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis, (13/11).

Hadir juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, DGH. Faisal, S.Ag., M.M.Inov., Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, serta OPD terkait.

Baca juga : Penting Adanya Asuransi Keselamatan Kerja, Sekda Sumbawa Hadiri Rakor Pembentukan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan

Saat ditemui usai kegiatan, Ketua GOW Kabupaten Sumbawa, Sudarti Mohamad Ansori, menyampaikan harapannya agar peserta yang hadir mampu menjadi perpanjangan tangan agar hal positif dari adanya kegiatan ini dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas

“Sosialisasi ini diharapkan menyasar masyarakat secara langsung sehingga dapat mengurangi pernikahan dini di masyarakat,” sambungnya.

Ia meminta ibu-ibu yang mengikuti sosialisasi ini mampu menyebarluaskan informasi di masyarakat seperti melalui Majlis Ta’lim. Dengan begitu pemahaman masyarakat terutama anak-anak tentang Pernikahan Dini dan bahayanya akan semakin bertambah. Sehingga hal ini dapat mencegah Pernikahan Dini lebih efektif.

Baca juga : Upaya Sinkronisasi Program dan Sosialisasi Hasil Rakernas PKK ke-X

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, Faisal Salim, menyampaikan perihal Pernikahan Dini ini, Kementerian Agama berperan sebagai Solusi Holistik Berbasis Keluarga Sakinah.

Kemenag secara nasional terus meningkatkan jumlah fasilitator Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (BIMWIN CATIN).

“Bimwin menjadi program strategis untuk meningkatkan kualitas perkawinan dan mencegah pernikahan dini. Selain itu, juga terdapat program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), yaitu upaya kemenag menanamkan pengetahuan dan kesadaran sejak dini tentang kesehatan reproduksi, perencanaan masa depan, dan bahaya pernikahan anak,” ungkapnya.

Selain itu, Kantor Urusan Agama (KUA), merupakan garda terdepan dalam pencegahan Pernikahan Dini.

Baca juga : Wujudkan Posyandu Era Baru, Sekda Sumbawa Buka Bimtek Kader Posyandu 

“KUA memiliki peran vital dalam memberikan konsultasi perkawinan serta melakukan penyuluhan intensif kepada remaja dan masyarakat tentang dampak negative pernikahan anak,” tutupnya. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *