Sumbawa, SelarasNews.id – Sebagai upaya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Rindang) Kabupaten Sumbawa bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas SDM sebanyak 165 KDKMP untuk tiga angkatan sejak tanggal 18 hingga 22 November 2025.
Penyelenggaraan pelatihan diselenggarakan di tiga titik yakni untuk wilayah barat di SMKN 1 Buer, wilayah Timur di Plampang dan Sumbawa wilayah Tengah dan Selatan berlokasi di Kantor Lurah Brang Bara. Pelatih dihadirkan dari kalangan akademisi, praktisi dan birokrasi.
Baca juga : Pemda Sumbawa Pastikan Pengelolaan LLTT Lebih Baik dan Terukur
Salah satu pemateri dari kalangan praktisi adalah Rai Saputra SIP., Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat (KPEU) MUI Sumbawa yang juga Ketua Pengurus Koperasi Konsumen Syariah (Kopsyah) BMT Insan Samawa. Dalam pemaparannya Rai menyampaikan terkait Struktur dan Tata Kelola dalam mengelola koperasi.

Rai menyampaikan pentingnya SDM KDKMP memahami tentang prinsip tata kelola dan organisasi koperasi.
“Dalam memahami gerakan koperasi, SDM KDKMP penting meninjau bagaimana spirit awal pendiri bangsa memutuskan koperasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian nasional berbasis azas kekeluargaan. Termasuk gerakan koperasi di negara Afrika, Asia dan Eropa mampu mensejahterakan rakyatnya,” tutur Rai yang juga merupakan Ketua Dekopinda Kabupaten Sumbawa.
Baca juga : Paripurna Raperda APBD Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 Fokus Pada Peningkatan Ekonomi dan Pembangunan SDM
Setelah memahami sejarah berkoperasi, yang tidak kalah penting adalah penanaman itikad baik para pengurus dalam mengelola koperasi yakni untuk mensejahterakan anggotanya.
“Sehingga penting spirit pemuliaan sesama dihajatkan. Untuk itu pilihan KDKMP bersyariah adalah salah satu pilihan terbaik karena terdapat tujuan mulia dalam koperasi syariah yakni membangun kemanfaatan dan keamanan harta untuk sesama dan sebagai hajat pengabdian kepada Tuhan YME,” tambah Rai.

Selain paparan tata kelola, materi lain yang juga disampaikan oleh pemateri dari kalangan akademisi dan birokrasi adalah terkait tata aturan, kepemimpinan dan model bisnis dalam berkoperasi.
Dalam agenda pelatihan ini, peserta dari 165 KDKMP mengikuti dengan antusias dan aktif melakukan tanya jawab dengan harapan perwakilan pengurus yang hadir agar ke depan operasionalisasi KDKMP dapat berjalan baik dan bermanfaat untuk di desa dan kelurahan. (SN/01)

