Paripurna Penetapan Raperda APBD Kabupaten Sumbawa Tahun 2026, Fokus Pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan SDM

Paripurna Penetapan Raperda APBD Kabupaten Sumbawa Tahun 2026, Fokus Pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan SDM

Sumbawa, SelarasNews.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggara 2026, Persetujuan Penetapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggara 2026 dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin, (24/11/2025).

Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Forkopimda Kabupaten Sumbawa, OPD terkait, serta para anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

Baca juga : Sumbawa Siap Jadi Percontohan Pelaksanaan Posyandu 6 SPM di NTB

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyampaikan penyusunan Ranperda APBD TA 2026 ini sangat dipengaruhi oleh keterbatasan akibat dari dampak berkurangnya alokasi Belanja daerah sebagai dampak berkurangnya alokasi Belanja dari pemerintah pusat.

“Untuk itu, disepakati bahwa perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak daerah dan Retribusi daerah, pengalokasi Belanja daerah untuk memastikan terpenuhi kebutuhan wajib dan mengikat, serta memastikan ketersediaan Belanja prioritas,” ujarnya.

Meskipun demikian, sambung Jarot sapaan akrab Bupati Sumbawa mengatakan Pemda Kabupaten Sumbawa memprioritaskan sektor-sektor penting seperti infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, Pertanian, peternakan, dan berbagai infrastruktur penting lainnya.

Baca juga : Paripurna Raperda APBD Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 Fokus Pada Peningkatan Ekonomi dan Pembangunan SDM

“Oleh karena itu, perlu secara maksimal untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat demi memperoleh proporsi alokasi Belanja APBN yang lebih signifikan bagi Kabupaten Sumbawa. Selain itu, pemkab Sumbawa juga akan mengupayakan kerja sama yang lebih erat dengan BUMN, BUMD, dan pihak swasta lainnya sebagai dukungan tambahan pembangunan daerah,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Rapat Paripurna tersebut dilanjutkan dengan laporan Reses II DPRD Kabupaten Sumbawa Pada 5 Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sumbawa.

Mewakili tim Reses II DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zainuddin Sirat, menyampaikan Reses ini dilakukan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat. Berdasarkan Hasil Reses II Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa di 5 Dapil.

“Beberapa aspirasi yang kami serap dari masyarakat dijabarkan dan kelompokan  dalam 3 bidang, yakni pada bidang fisik perlunya pembangunan dan perbaikan sejumlah infrastruktur dan sarana/prasarana yang ada,” sambungnya.

Baca juga : Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Sumbawa Terkait Raperda APBD 2026

Lebih lanjut, Sirat juga menyampaikan, pada bidang ekonomi dan Pariwisata, meliputi pariwisata hiu paus memiliki potensi ekonomi sangat besar namun memiliki ketimpangan distribusi manfaat ekonomi.

“Ini perlu menjadi atensi para pemangku kebijakan agar potensi ekonomi yang sangat besar tersebut dapat terealisasikan demi kemaslahatan masyarakat dan Pengadaan alat-alat pertanian, perikanan, bibit ternak, benih berkualitas, serta bantuan peralatan atau sarana prasarana bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” jelasnya.

Pada bidang Pendidikan, Sosial Budaya dan Kesehatan, sambung sirat, meliputi Pemberdayaan Pemuda dan karang taruna, pemberdayaan perempuan serta PKK Pemberian Insentif Guru Honor dan PTT, Bantuan Pendidikan (Beasiswa), pengaduan sarana/prasarana sekolah, renopasi cagar budaya, pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta penambahan alat kesehatan di Puskesmas, dan Pustu. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *