Sumbawa, SelarasNews.id – Direktorat jenderal pajak terus melakukan transformasi sistem administrasi perpajakan melalui implementasi sistem Coretax yang diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih akurat, integratif dan modern.
Sebagai upaya memudahkan layanan masyarakat dan memastikan layanan berjalan dengan baik, KPP Pratama Sumbawa mengawal implementasi Coretax mulai dari aktivasi hingga pelaporan SPT.
Baca juga : Jamin Keamanan Nataru, Polres Sumbawa Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Rinjani 2025
Di Kabupaten Sumbawa, KPP Pratama Sumbawa Besar menjadi salah satu ujung tombak dalam mendampingi masyarakat memasuki era layanan baru ini.

Fungsional Penyuluh Pajak Pertama KPP Pratama Sumbawa Besar, Danang Teguh Prayitno, yang ditemui media ini pada Jumat, (19/12) lalu mengatakan aktivasi akun coretax bertujuan untuk mendapatkan akun coretax atau portal wajib pajak sehingga memudahkan wajib pajak berinteraksi dengan sistem DJP melalui penggunaan single-digital.
“Aktivasi akun coretax ini dapat dilakukan oleh wajib pajak secara online melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id atau mendatangi langsung kpp pratama terdekat,” ungkapnya.
Baca juga : Ditutup Gubernur NTB, Turnamen Bulutangkis Gubernur Cup 2025 Berlangsung Sukses
Untuk mendukung implementasi coretax dan memastikan semua wajib pajak dapat beralih ke sistem baru dengan lancar, KPP Pratama Sumbawa Besar memberikan berbagai pendampingan menyeluruh kepada wajib pajak.
“Layanan ini dimulai dari aktivasi akun coretax, permintaan kode otorisasi DJP hingga edukasi pelaporan spt melalui sistem coretax,” jelasnya.

Untuk mensukseskan program ini, pihaknya tidak hanya menunggu wajib pajak datang ke kantor kpp pratama sumbawa besar. namum, juga aktif memberikan edukasi ke berbagai dinas dan instansi pemerintahan yang ada.
“Melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan bersama, kami menjelaskan pentingnya aktivasi coretax, cara memperoleh KO DJP, serta tata cara pelaporan spt tahunan melalui coretax,” terangnya.
Baca juga : Upayakan Pengelolaan Air dan Lahan, Bupati Sumbawa Buka Kick Off Meeting Program Cerah
Kegiatan ini dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan dan memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami perubahan sistem perpajakan.
“Selain itu, kami juga mengadakan kelas pajak secara berkala. Pada sesi ini, wajib pajak mendapatkan penjelasan lengkap mengenai fungsi coretax, seperti alur aktivasi dan permintaan kode otorisasi DJP, serta langkah pelaporan spt melalui coretax,” ujarnya.

Untuk menjangkau masyarakat lebih luas, KPP Pratama Sumbawa Besar menghadirkan layanan pojok pajak atau pajak on the spot. Layanan ini dibuka di lokasi-lokasi strategis seperti kantor pemerintahan hingga pusat kegiatan publik.
“Di balik pelayanan kepada publik, kami terus memperkuat koordinasi. Selain pelatihan teknis, simulasi pelaporan spt tahunan menggunakan sistem coretax, hingga pembahasan tata cara penandatanganan digital dengan ko djp dilakukan untuk memastikan setiap pegawai memahami standar baru dalam coretax,” ungkapnya.
Baca juga : Cegah Abrasi dan Bencana Vegetasi Lainnya, Forum PRB Sumbawa dan MDMC Menanam 2.000 Bibit Mangrove
Melalui pelayanan di kantor pelayanan pajak, koordinasi dengan dinas setempat, edukasi melalui kelas pajak, kehadiran pajak on the spot, hingga dukungan koordinasi internal KPP Pratama Sumbawa Besar berkomitmen penuh mendukung implementasi coretax.
“Dengan layanan yang lebih akurat, lebih cepat dan lebih dekat diharapkan transformasi digital perpajakan memberi manfaat luas bagi seluruh wajib pajak di sumbawa besar,” tutupnya. (SN/01)

