Sumbawa, SelarasNews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa akan menyiapkan regulasi untuk menyikapi fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ) di wilayah setempat.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Dr. Budi Prasetiyo, saat menerima massa aksi dari Aliansi Bem Sumbawa Menggugat, pada Rabu (04/02) pagi di Kantor Bupati Sumbawa.
“Jadi LGBTQ kita siapkan regulasinya. Mohon nanti teman-teman dari fakultas hukum membantu saya menyiapkan pasal-pasalnya, kita siapkan regulasinya, bisa Perbup,” kata sekda.
Baca juga : Polsek Empang Amankan Terduga Pelaku Pencurian Satu Ekor Sapi di Desa Bantu Lanteh
Sebelumnya, Koordinator Lapangan Aksi Fitrah Andiyan menyampaikan bahayanya keberadaan komunitas LGBTQ di Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, kelompok LGBTQ, khususnya gay, biseksual, transgender dan Queer, memiliki risiko infeksi penyakit seksual menular yang jauh lebih tinggi dibandingkan populasi heteroseksual.
“Sumbawa masih banyak ditemukan meningkatkan kasus HIV yang diduga disumbang oleh LGBTQ,” ungkapnya.
Lanjutnya, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sumbawa dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, terdapat peningkatan kasus HIV/AIDS dan infeksi menular seksual (IMS) di kalangan kelompok LGBT, khususnya di kalangan pria yang berhubungan sesama jenis (LSL).
Baca juga : Gunakan Modus Pinjam HP, Komplotan Terduga Pelaku dan Penadah Diringkus Polisi
“RSUD Sumbawa mencatat 37 kasus baru HIV/AIDS dalam 6 bulan terakhir, dengan 65% di antaranya berasal dari transmisi hubungan sesama jenis. Sementara, Rumah Sakit Manambai Abdulkadir juga melaporkan tren serupa, dengan peningkatan 40% konsultasi kesehatan terkait GBT dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 198 orang, 131 terinfeksi virus berbahaya,” pungkasnya. (SN/PKL-08)

