Final, Porprov 2026 dari 16-25 Juli. Diikuti 51 Cabor, 758 Nomor Pertandingan

Final, Porprov 2026 dari 16-25 Juli. Diikuti 51 Cabor, 758 Nomor Pertandingan

Mataram, SelarasNews.id – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB, ditetapkan 16-25 Juli 2026. Jadwal ini adalah hasil Rapet Kerja (Raker) KONI NTB yang digelar di Aula BPSDMD, Senin (09/02). Selain itu ditetapkan sebanyak 51 Cabor yang akan mengikuti Porprov. Dari jumlah itu sebanyak 758 nomor dipertandingkan. Penetapan ini merupakan hasil rumusan dari rapat komisi.

Kemudian menetapkan empat kabupaten/kota gagal menjadi tuan rumah. Sumbawa, Bima, Dompu dan Kota Bima. Sedangkan Kota Mataram, Lombok Barat, KLU, Lombok Tengah, Lombok Timur dan KSB menjadi tuan rumah. Keempat kabupaten tersebut, venuenya akan dipindahkan ke Mataram.

Baca juga : Ketua KONI Sumbawa Hadiri Rakerprov KONI NTB 2026, Perkuat Sinergi Menuju Porprov dan PON 2028

Selain itu hasil Raker meminta sejumlah Induk Cabor Provinsi segera melaksanakan pengukuhan dan pelantikan. Limit waktu paling lambat dalam bulan Februari 2026. Disepakati diberlakukan sanksi sesuai AD dan ART dengan tidak mengikutsertakan pada semua kegiatan KONI Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Untuk kepesertaan Porprov ditetapkan harus ber KTP NTB. Bagi anak dibawah umur 17 tahun harus menggunakan KIA. Setiap atlet hanya terdaftar di satu Kabupaten/Kota. Apabila terdaftar di dua kab/kota akan diselesaikan di arbitrase atlet KONI NTB.

Satu nomor pertandingan akan dimainkan apabila empat peserta dari tiga kabupaten/kota. Setiap atlet hanya terdaftar disatu cabang olahraga. Satu atlet maksimal bertanding pada tiga nomor pertandingan. Namun hanya bisa mengikuti dua nomor individu dan satu nomor Beregu.

Baca juga : Rakerprov KONI NTB Bahas Strategi Porprov 2026 dan Roadmap PON 2028, Daerah Perkuat Pembinaan Atlet

Di poin lain menegaskan bagi atlet yang mutasi antar kabupaten/kota harus ada surat mutasi dari pengurus cabang olahraga kabupaten/kota. Juga mengetahui KONI Kabupaten/Kota Asal atlet. Bagi atlet yang mutasi dari luar provinsi paling lambat 31 Maret 2026. Bagi atlet yang mutasi dari luar provinsi, wajib menandatangani surat fakta integritas atau surat pernyataan. Intinya akan membela Provinsi Nusa Tenggara Barat pada PON XXII tahun 2028. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *