Sumbawa, SelarasNews.id – Sebanyak 39.137 warga Kabupaten Sumbawa dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Penonaktifan tersebut dilakukan setelah adanya pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data penerima bantuan sosial secara nasional.
Baca juga : Kawal Kurikulum Merdeka, Tim 12 Fokus Jabarkan CP Menjadi Silabus Yang Hierarkis
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Riki Trisnadi, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah, mengatakan ribuan warga dinonaktifkan karena mengalami kenaikan tingkat kesejahteraan.
“Sebanyak 39.137 jiwa masyarakat Kabupaten Sumbawa dinonaktifkan dari kepesertaan PBI JKN karena mengalami kenaikan desil, yakni dari desil 4 ke desil 5 dan seterusnya berdasarkan hasil pembaruan DTSEN,” ujar Syarifah saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada Rabu, (11/02).
Ia menambahkan bahwa penonaktifan PBI JKN tersebut juga berkaitan dengan hasil verifikasi dan validasi data yang terintegrasi secara nasional.
Baca juga : Dikbud Sumbawa Matangkan Revisi RKAS dan Strategi Pemerataan Guru
“Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 03/HUK/2026 tanggal 22 Januari 2026 tentang pembaruan data penerima bantuan sosial yang terintegrasi secara nasional,” jelasnya.
Selain penonaktifan, Dinas Sosial juga mencatat adanya pengalihan kepesertaan. “Terjadi pengalihan atau mutasi kepesertaan dari PBI Pemda Kabupaten Sumbawa ke PBI JKN sebanyak 28.998 jiwa yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 4 berdasarkan hasil pembaruan DTSEN,” katanya.
Syarifah mengimbau masyarakat untuk aktif memperbarui data administrasi kependudukan agar tidak terjadi kesalahan data. “Kami meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan diri ke Dinas Sosial, pemerintah desa, maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar administrasi kependudukannya tertib. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya disparitas atau ketidakakuratan data, baik inclusion error maupun exclusion error,” tegasnya.
Baca juga : Musim Hujan Masyarakat Diminta Jaga Kesehatan Ternak dan Pastikan Ketersediaan Pakan Untuk Kemarau
Ia juga mendorong masyarakat yang mengalami kendala geografis agar memanfaatkan layanan digital. “Bagi masyarakat yang secara geografis mengalami kesulitan untuk datang langsung ke kantor Dinas Sosial atau instansi terkait, kami mendorong pemanfaatan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mendaftarkan diri secara mandiri agar datanya masuk dalam sistem DTSEN,” tambahnya.
Syarifah menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan sosial. “Jika akurasi DTSEN terus diperbaiki dan diwujudkan secara konsisten, maka penyaluran bantuan sosial ke depan akan semakin tepat sasaran, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (SN/PKL-06)

