Sumbawa Barat, SelarasNews.id – Jelang bulan suci Ramadan, Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan monitoring dan pengecekan harga bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Tradisional Tana Mira, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (11/02).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat Iptu Firman Rinaldi, S.Tr.K., S.I.K., dan melibatkan sejumlah instansi terkait. Turut hadir dalam kegiatan itu Dinas Perdagangan Kabupaten Sumbawa Barat, Dinas Ketahanan Pangan KSB, Bulog wilayah KSB, serta perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas) KSB.
Baca juga : Jelang Ramadan, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Sumbawa Naik Drastis
Monitoring ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kabapanas) Nomor 97/TS.02.02/K/01/2026 tentang Tim Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.
Iptu Firman Rinaldi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok di pasaran menjelang Ramadan, sekaligus mencegah praktik penimbunan dan pelanggaran harga yang merugikan masyarakat.

“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika ditemukan harga yang masih berada di atas HET, akan dilakukan penelusuran terhadap distributor guna mengetahui penyebabnya,” ujar IPTU Firman.
Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Tana Mira, harga sejumlah komoditas bapokting tercatat sebagai berikut. Beras premium: Rp 14.950 per kilogram. Beras medium: Rp 13.500 per kilogram. Beras SPHP: Rp 12.000 per kilogram. Kedelai: Rp 11.500 per kilogram. Daging sapi: Rp 120.000 per kilogram. Daging ayam ras: Rp 45.000 per kilogram. Telur ayam ras: Rp 30.000 per kilogram. Bawang merah: Rp 40.000 per kilogram. Bawang putih: Rp 40.000 per kilogram. Cabai rawit merah: Rp 80.000 per kilogram. Cabai merah keriting: Rp 45.000 per kilogram. Cabai merah besar: Rp 45.000 per kilogram.
Satgas Saber Pangan akan melakukan pengecekan lanjutan dan koordinasi dengan distributor apabila ditemukan komoditas yang dijual di atas HET. Langkah tersebut dilakukan guna mengidentifikasi akar permasalahan, baik terkait distribusi, pasokan, maupun faktor lainnya, sehingga dapat segera dicarikan solusi.
“Kami akan melakukan crosscheck terhadap distributor apabila ada harga yang melampaui HET, agar masyarakat tetap mendapatkan bahan pokok dengan harga wajar, khususnya menjelang Ramadan,” tegas Iptu Firman.
Satgas memastikan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok di wilayah Sumbawa Barat. (SN/01)

