Sumbawa, SelarasNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat, Selasa (30/09). Pengesahan ini menjadi penanda dimulainya tahun anggaran baru dengan fokus yang lebih tajam pada program-program prioritas, meski dalam kondisi anggaran yang lebih ketat.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov, dihadiri oleh Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., seluruh Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah H. Budi Prasetyo, unsur Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam laporannya sebagai Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov mengonfirmasi bahwa APBD 2025 mengalami penyesuaian signifikan. Total pendapatan daerah berkurang sebesar Rp101,58 miliar atau turun 4,14% dari anggaran semula, yang terutama disebabkan oleh efisiensi belanja dari pemerintah pusat.
“Setelah melalui pembahasan mendalam antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 yang semula berjumlah Rp. 2.456.325.459.219,00 mengalami pengurangan menjadi Rp. 2.346.968.490.716,32. Perubahan ini kita lakukan untuk memastikan anggaran benar-benar fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan program-program prioritas yang mendesak,” papar Faesal di hadapan sidang paripurna.
Rincian Perubahan APBD 2025 sebagai berikut:
Perubahan tersebut meliputi: Pendapatan Daerah: Berkurang Rp.101,58 miliar, dari semula Rp.2,456 triliun menjadi Rp.2,346 triliun.
Belanja Daerah: Berkurang Rp13,09 miliar, dari semula Rp.2,453 triliun menjadi Rp.2,432 triliun.
Prioritas dan Rekomendasi Strategis Banggar
Di balik pengetatan anggaran, Banggar menegaskan sejumlah program prioritas harus tetap berjalan optimal. Beberapa usul dan rekomendasi krusial yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah antara lain:
Dukungan Penuh untuk Program Unggulan: Banggar mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat. “Kami mendorong pengawasan ekstra dan evaluasi berkala untuk Program MBG agar benar-benar sesuai dengan standar dan sasaran yang ditetapkan,” tegas Faesal.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Banggar mengapresiasi kinerja BLUD Puskesmas yang berkontribusi menambah PAD sebesar Rp2,14 miliar. Beberapa strategi yang direkomendasikan untuk mendongkrak PAD lebih lanjut adalah pendataan ulang wajib pajak, digitalisasi penerimaan daerah, dan pembentukan Tim PAD lintas sektor.
Akselerasi Pembangunan Infrastruktur: Beberapa proyek infrastruktur didorong percepatannya, termasuk pembangunan RSUD dan fasilitas pendukungnya. “Perhatian khusus juga diberikan untuk perbaikan jalan, mengingat kemantapan jalan kabupaten tahun 2024 baru mencapai 48,41%. Jalan Lantung Ropang, Labuhan Kuris, dan penataan bantaran sungai Brang Biji adalah beberapa yang menjadi perhatian,” jelas Faesal. Penataan Kota Sumbawa Besar dan pengelolaan sampah juga menjadi poin penting dalam rekomendasi.
Optimasi Serapan Anggaran dan Lapangan Kerja: Pemerintah Daerah diminta untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa dan menghindari penumpukan pencairan anggaran di akhir tahun. Selain itu, kolaborasi untuk menciptakan lapangan kerja baru di sektor perdagangan dan UMKM juga didorong.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Nanang Nasiruddin menegaskan bahwa pengesahan Perubahan APBD 2025 ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja keras eksekutif dan legislatif untuk memastikan setiap rupiah anggaran berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Sumbawa. “Dengan anggaran yang lebih ketat ini, kami meminta seluruh OPD untuk bekerja lebih cermat, efisien, dan berorientasi pada hasil. Pengawasan dari DPRD akan kami lakukan secara intensif untuk memastikan amanah rakyat ini digunakan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Pengesahan Raperda ini menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk melanjutkan pembangunan yang berkualitas dan berpihak pada rakyat, meski di tengah tantangan fiskal yang tidak mudah. (SN/01)

