BNPB RI Bangun 30 Hunian Sementara Bagi Korban Kebakaran di Kalimango Alas

BNPB RI Bangun 30 Hunian Sementara Bagi Korban Kebakaran di Kalimango Alas

Sumbawa, SelarasNews.id – Pasca kebakaran yang melanda Dusun Pok, Desa Kalimango, Kecamatan Alas, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana mulai merealisasikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.

Sebanyak 30 unit huntara disiapkan untuk masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat peristiwa kebakaran yang melahap permukiman beberapa waktu lalu. Pembangunan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan penanganan cepat dan tanggap darurat bagi korban bencana.

Baca juga : Bantu Masyarakat Yang Membutuhkan, HUT Pol PP ke 76 di Sumbawa Digelar Donor Darah

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumbawa, Muhammad Nurhidayat, ST, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan hibah langsung dari BNPB RI.

“Ini merupakan komitmen pemerintah pusat melalui BNPB RI untuk membantu masyarakat yang rumahnya terbakar. Kami dari BPBD Sumbawa hanya mengawal proses pengerjaan huntara ini hingga tuntas,” ujarnya.

Saat ini, pembangunan huntara tengah dalam tahap pengerjaan. Setiap unit dirancang dengan ukuran 4 x 6 meter dan telah dilengkapi fasilitas kamar mandi serta WC, guna memastikan kenyamanan dan kebutuhan dasar para penghuni sementara terpenuhi.

Pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan rombongan BNPB RI ke lokasi kebakaran beberapa hari lalu. Dalam kunjungan tersebut, hadir sejumlah pejabat penting di bidang penanganan darurat, antara lain:

Baca juga : Pastikan Birokrasi Berjalan Optimal, Bupati Sumbawa Lantik Pejabat Tinggi Pratama Hingga Pengawas

1. Mayjen TNI Budi Irawan, S.I.P., M.Si – Deputi Bidang Penanganan Darurat

2. ⁠Mayjen TNI Anton Yuliantoro- Tenaga Ahli Deputi Bidang Penanganan Darurat

3. ⁠Mayjen TNI Hadi Basuki-Tenaga Ahli Deputi Bidang Penanganan Darurat

Dengan pembangunan huntara ini, diharapkan masyarakat terdampak dapat segera memiliki tempat tinggal sementara yang layak, sembari menunggu proses pemulihan dan pembangunan hunian permanen di masa mendatang. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *