Jelang Implementasi UU ASN 2023, Abdul Rafiq Desak Pemda Sumbawa Prioritaskan Nasib Guru Honorer

Jelang Implementasi UU ASN 2023, Abdul Rafiq Desak Pemda Sumbawa Prioritaskan Nasib Guru Honorer

Sumbawa, SelarasNews.id – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si. memberikan atensi serius terhadap masa depan tenaga pendidik non-ASN di Sumbawa, Pada Senin, (11/05).

Rafiq mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda)  Kabupaten Sumbawa untuk segera mengambil langkah strategis terkait pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan efektif sepenuhnya pada Januari 2027.

Baca juga : Ketua KONI Sumbawa : O2SN Jadi Ajang Seleksi Atlet Berbakat di Tingkat Sekolah

Menurut Rafiq, regulasi baru tersebut akan menyederhanakan status kepegawaian pemerintah menjadi hanya dua kategori: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kondisi ini menuntut kesiapan ekstra dari pemerintah daerah agar tidak ada guru honorer yang terpinggirkan,” tambah Rafiq.

Abdul Rafiq menekankan bahwa guru honorer adalah pilar penting pembangunan SDM di Sumbawa. Banyak dari mereka yang telah mengabdi belasan tahun di pelosok daerah dengan fasilitas terbatas.

Baca juga : Ida Fitria Syarafuddin Jarot : Tangani Stunting Perlu Data Real dan Semangat Kebersamaan

“Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melakukan langkah konkret melalui pendataan dan pemetaan menyeluruh. Data ini harus valid, mencakup masa pengabdian, kualifikasi, hingga sebaran wilayah tugas,” tegas Rafiq.

Ia menambahkan bahwa pemetaan ini akan menjadi dasar kuat bagi daerah dalam menyusun formasi PPPK, sehingga para guru yang telah berdedikasi tetap memiliki ruang untuk melanjutkan pengabdian mereka sesuai amanat undang-undang.

Baca juga : DWP Sumbawa Perkuat Silahturahmi dan Bahas Program Kerja

Guru honorer adalah bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Sumbawa. Mereka hadir mengisi kekurangan tenaga pendidik, bahkan banyak yang telah bertahun-tahun mengabdi di sekolah-sekolah, termasuk di wilayah terpencil, dengan keterbatasan kesejahteraan namun tetap menunjukkan dedikasi luar biasa bagi dunia pendidikan.

“Karena itu, kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa mulai melakukan langkah-langkah konkret dan terukur sejak sekarang, terutama melakukan pendataan dan pemetaan secara menyeluruh terhadap seluruh guru honorer yang ada di Kabupaten Sumbawa. Data tersebut harus mencakup jumlah guru honorer, masa pengabdian, kualifikasi pendidikan, sebaran wilayah tugas, serta kebutuhan riil formasi PPPK di setiap sekolah,” ungkap Rafiq.

Baca juga : DWP Sumbawa Perkuat Silahturahmi dan Bahas Program Kerja

Pemetaan ini sangat penting agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam menyusun kebutuhan tenaga ASN PPPK ke depan, sehingga para guru honorer yang selama ini mengabdi tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pengabdiannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

“Kami juga berharap proses penataan ini dilakukan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada tenaga honorer yang benar-benar telah lama mengabdi. Jangan sampai kebijakan nasional justru menimbulkan keresahan di tengah para guru yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan di daerah,” jelas Rafiq.

Baca juga : BNPB RI Bangun 30 Hunian Sementara Bagi Korban Kebakaran di Kalimango Alas

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem kepegawaian nasional. Namun demikian, aspek kemanusiaan, pengalaman pengabdian, dan kebutuhan riil daerah harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaannya.

“Kami percaya, apabila Pemda Sumbawa mulai mempersiapkan langkah sejak dini, maka proses transisi menuju sistem ASN yang lebih tertata dapat berjalan baik tanpa mengorbankan nasib para guru honorer,” terang Rafiq.

Pendidikan adalah investasi masa depan daerah. Maka memperhatikan kesejahteraan dan kepastian nasib guru honorer merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *