Sumbawa, SelarasNews.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik da Persandian, menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Website dan Media Sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, S.Sos, M.SE. Beliau meminta seluruh OPD menjadikan website dan media sosial resmi sebagai rujukan utama informasi publik.
Baca juga : Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih
Bimbingan Teknis Pengelolaan Website dan Media Sosial OPD ini, berlangsung di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa. Peserta kegiatan ini berasal dari 32 OPD, dibagi 8 OPD per hari dengan narasumber tenaga ahli dari Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan Bimtek itu, berlangsung selama 4 hari, yakni mulai dari 18 hingga 21 Mei 2026, bertempat di ruangan Administrasi Umum, pada Senin, (18/05).
Rachman Ansori menegaskan, Pemda Kabupaten Sumbawa konsisten mendorong digitalisasi pemerintahan. Salah satu buktinya adalah renovasi besar-besaran website OPD yang sebelumnya sempat mengalami gangguan keamanan.
Baca juga : Resmikan SPPG Karang Dima, Wabup Sumbawa Ingatkan MBG Bukan Ajang Cari Untung
“Kita lagi bikin rumah baru. Website ini harus lengkap informasinya, bukan hanya data kegiatan dan profil. Harapannya, setiap ada event atau momen kegiatan, langsung diupdate. Jadi masyarakat dan media tidak lagi bergantung pada sumber lain,” ujarnya.
Ia menekankan website resmi harus menjadi sumber informasi utama yang bisa dirujuk publik. Misalnya, ketika terdapat pertanyaan terkait kondisi jalan di depan rumah sakit, masyarakat bisa langsung mengecek di website OPD terkait.

Menurutnya, media sosial seperti Facebook dan Instagram memang lebih terbuka, tetapi website tetap menjadi basis data resmi yang kredibel. Karena itu, ia mengajak peserta Bimtek untuk langsung mempraktikkan pengelolaan akun dan platform masing-masing selama pelatihan.
“Kalau mau ke Dinas kami, ini loh websitenya. Silakan cek, semua informasi ada di sini. Mulai dari kepala dinas, program kerja, sampai kegiatan harian,” ujarnya.
Baca juga : Wamen PKP RI Apresiasi Gerak Cepat Pemda Kabupaten Sumbawa Tangani Kebakaran Hebat di Desa Kalimango
Rachman Ansori juga meminta peserta memiliki semangat dan kemauan tinggi untuk belajar. Ia mencontohkan, cukup dengan memantau dan menginput data 2-3 hari, website yang sudah berjalan bisa langsung dievaluasi dan dilengkapi.
Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa- Sri Wahyuni, S.E., M.M.Inov., menyampaikan website dan media sosial resmi OPD bukan sekadar situs atau akun biasa. Keduanya merupakan wajah dan etalase digital kinerja pemerintah yang harus dikelola secara aktif, akurat, dan akuntabel.

“Kebutuhan akan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses menjadi latar belakang kegiatan ini. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan upaya Pemkab Sumbawa meningkatkan transparansi serta akuntabilitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, serta kebijakan Pemda terkait pengelolaan website dan PPID.
Adapun tujuan Bimtek ini adalah meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan konten website, publikasi media sosial, pelayanan informasi publik, serta penguatan citra positif pemerintah melalui kanal digital resmi masing-masing OPD.
Baca juga : UNSA Bedah Buku “Pulau Sumbawa dan Penduduknya Tahun 1907”, Menggali Sejarah untuk Merawat Identitas Samawa
Narasumber yang dihadirkan berasal dari internal Pemkab Sumbawa, yakni Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, dan tenaga ahli dari Diskominfotik Kabupaten Sumbawa.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap setiap OPD mampu mengelola informasi publik secara profesional sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,_ tutupnya. (SN/01)

