Dipicu Sengketa Lahan, Seorang Petani di Kecamatan Alas Diduga Dianiaya di Sawah

Dipicu Sengketa Lahan, Seorang Petani di Kecamatan Alas Diduga Dianiaya di Sawah

Sumbawa, SelarasNews.id – Tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam dilaporkan terjadi di wilayah hukum Polsek Alas, Polres Sumbawa, pada Selasa, (07/10). Peristiwa ini terjadi di lokasi persawahan, di Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat yang diduga dipicu oleh masalah sengketa lahan.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Alas, KOMPOL Satrio S.H., membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa kepolisian akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga : Bupati Sumbawa Buka Pertandingan Sepak Bola Mini Kades Cup Tatede

“Korban yang diduga penganiyayaan adalah A.M (64), seorang petani yang beralamat di Kecamatan Alas. Sementara itu, terduga pelaku diidentifikasi sebagai M.Y (50), juga seorang petani dari Kecamatan yang sama” ungkapnya.

Menurut keterangan terduga korban, peristiwa bermula sekitar pukul 09.15 Wita. Saat itu, terduga korban A.M  yang merupakan pekerja harian, sedang menggarap lahan persawahan milik I  di Uma Teteh. Lahan tersebut diketahui merupakan tanah sengketa antara keluarga I dengan terduga pelaku, M.Y.

“Melihat lahan yang masih bersengketa diolah oleh terduga korban, pelaku M.Y mendatangi terduga korban sambil membawa senjata tajam yakni parang dan terduga pelaku kemudian menegur terduga korban, diikuti dengan tindakan mencekik pada bagian leher dan menempelkan parang pada leher sebelah kiri. Terduga korban sempat melakukan perlawanan, yang mengakibatkan ia mengalami luka gores di leher bagian kiri sepanjang 5 cm” terangnya.

Setelah kejadian itu, terduga korban segera mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Alas dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Alas.

Baca juga : Antisipasi Penyelewengan Penggunaan Dana Pokir DPRD Sumbawa, Dashboard Sipokir Bersama Resmi Diluncurkan 

Setelah menerima laporan, Polsek Alas segera mengambil tindakan cepat. “Setelah kami menerima pengaduan, kami langsung mendatangi TKP serta mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti (BB) ke Polsek” sambungnya.

Pihak kepolisian juga menghimbau keluarga korban dan masyarakat untuk sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polsek demi menghindari konflik lebih lanjut.

Baca juga : Polres Sumbawa Berikan Penghargaan Pada 53 Personel Berprestasi

“Tindakan penganiayaan ini disebabkan adanya kesalahpahaman terkait pengelolaan lahan yang dikerjakan oleh terduga korban, di mana terduga pelaku merasa sebagai pemilik sah lahan yang diwariskan dari almarhum keluarganya” tambahnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan proses penyidikan masih terus berlangsung. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *