Sumbawa, SelarasNews.id – Wakapolres Sumbawa, Kompol Ricky Yuhanda, S.E., S.IK., M.M., membuka Pertemuan Membangun Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Hotel Nio Garden, Sumbawa, pada Selasa, (14/10).
Hadir juga perwakilan Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, serta OPD terkait.
Baca juga : Seruduk Mobil Dari Belakang, Seorang Pelajar di Sumbawa Meninggal Dunia
Wakapolres Sumbawa, KOMPOL Ricky Yuhanda, mengatakan TPPO merupakan tindak kejahatan yang menjadi ancaman masyarakat, bangsa dan negara.

“Kejahatan ini melanggar norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia” tambahnya.
Baca juga : Dua Pelaku Pencurian Mesin Air di Sumbawan Berhasil Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Residivis
Untuk diketahui Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu sumber perdagangan orang. “Hal ini dikarenakan Provinsi NTB adalah provinsi terbanyak kedua yang menyalurkan pekerja migran keluar negeri. Sehingga pertemuan ini, merupakan upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO melalui edukasi kepada masyarakat dan pemberdayaan kelompok rentan” Pungkasnya. (SN/01)

