Sumbawa, Selaras news.id – Perempuan sangat berperan penting dalam pengelolaan pangan lokal, di mana perempuan memiliki kemampuan, kebutuhan bahkan kepentingan khusus yang lebih, dalam mencukupi kebutuhan pangan untuk keluarga yang berkualitas. Namun, berbagai persoalan yang dialami perempuan dalam mengelola sumber pangannya mulai dari penyeragaman benih, penggunaan pupuk kimia dan pestisida yang berdampak pada pengrusakan lingkungan hingga menghilangkan kedaulatan perempuan atas pangannya.
Ketua BEK Solidaritas Perempuan (SP) Sumbawa, Nurwahdania, yang ditemui media ini pada Jumat, (17/10) mengatakan hal ini juga didukung oleh program dan kebijakan pemerintah seperti Food Estate yang merupakan salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) yang menjadikan Kabupaten Sumbawa sebagai lumbung jagung dan menargetkan 1 juta Ton Jagung sejak tahun 2022.
Baca juga : Tekan Angka Stunting, TPPS Gelar Rapat Monitoring Triwulan I
“Tahun 2025 ini Pemda menargetkan produktivitas pertanian sampai dengan 105 ribu Hektare (ha) jagung mengingat produksi jagung sudah mencapai 95.000 ha Sehingga banyak terjadi pembukaan lahan baru yang mengakibatkan penggundulan hutan yang berdampak pada kerusakan lingkungan, kekeringan, perubahan cuaca yang tidak menentu, serta terjadinya banjir” ungkapnya.
Ia menambahkan meski curah hujan rendah selalu berdampak dan terjadi banjir. “Program ini berdampak pada hilangnya benih lokal serta pengetahuan pengelolaan dan pemuliaan benih karena sistem pertanian yang tidak berbasis kearifan lokal” terangnya.
Baca juga : 1 Dekade SLG Sebagai Upaya Membangun Budaya Sadar, Siaga, dan Selamat Dari Bencana Gempabumi dan Tsunami
Situasi yang ketidakadilan gender yang dialami perempuan tanpa disadari dapat meminggirkan peran perempuan dalam mengelola pangannya sendiri. Selain itu, biaya produksi yang sangat tinggi menuntut petani untuk melakukan peminjaman diperbankan, kemudian petani dihadapkan dengan gagal panen, rusaknya unsur hara tanah serta petani terlilit hutang karena harga jagung pada saat panen raya yang rendah dan tidak sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp. 5.500 per kilogram (kg) dengan kadar air 14 persen.
“Berkaitan dengan Hari Pangan Dunia yang jatuh pada 16 oktober 2025 menjadi momen penting untuk mendorong dan membangun kesadaran terkait pentingnya akan ketersediaan pangan yang bermutu, pentingnya bibit lokal di lestarikan, serta memelihara alam guna untuk kesejahteraan pangan yang berkelanjutan” ungkapnya.
Baca juga : Masyarakat Sumbawa Diminta Waspada Penyakit Menular Akibat Cuaca Peralihan Musim
Ia menekankan berdasarkan situasi itu, SP Sumbawa menuntut Pemerintah Sumbawa harus menolak Program 1 juta ton dan meninjau kembali program dan kebijakan yang mendukung adanya program food estate karena mengakibatkan terjadinya krisis iklim dan pemiskinan pada perempuan di Sumbawa.
Untuk diketahui SP Sumbawa ini berdiri pada 2 Juni 2008 merupakan organisasi gerakan perempuan yang memperjuangkan hak-hak perempuan dan melakukan pembelaan terhadap perempuan yang tertindas dan termarginalkan.
SP Sumbawa melakukan penguatan terhadap perempuan pada beberapa konteks yakni Perindungan Perempuan pekerja migran dan trafficking, serta keadilan agraria dan kedaulatan pangan bagi perempuan dan keadilan iklim. (SN/01).

