Sumbawa, SelarasNews.id – Sebagai upaya meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Sumbawa, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Dody Hanggodo, mengupayakan pembangunan bendungan Kerekeh.
Bendungan ini direncanakan akan mengairi lahan seluas 4.500 hektare di beberapa kecamatan.
Baca juga : Dorong Swasembada Pangan Sumbawa, Menteri PU Tuntaskan Irigasi Bendungan Beringin Sila
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia menyambut baik rencana pembangunan Bendungan Kerekeh di Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa. karena pembangunan bendungan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan kekeringan dan menunjang ketahanan pangan//

“Usulan pembangunan bendungan ini telah disampaikan langsung oleh Bupati Sumbawa kepada pemerintah pusat,” ungkap Menteri PU saat berkunjung ke Kabupaten Sumbawa pada Minggu, (19/10).
Untuk diketahui wilayah sekitar lokasi bendungan selama ini sering mengalami kekeringan dan sangat membutuhkan sistem penampungan air untuk mendukung pertanian masyarakat maupun kebutuhan air bersih.
Baca juga : Pastikan Renovasi Tahap 1 Sesuai Harapan, Menteri PU Tinjau SRD 5 Sumbawa
Ia mengatakan permintaan pembangunan Bendungan Kerekeh sudah diterima dan saat ini sedang dilakukan studi sumber daya air, termasuk studi kelayakan dan persyaratan lainnya.
“Lokasi bendungan ini berada di kawasan perbukitan sehingga membuka peluang lebih luas dalam pemanfaatannya selain penampung air untuk irigasi,” terangnya.

Bendungan ini juga berpotensi dikembangkan menjadi sumber pembangkit listrik energi terbarukan, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).
Dody Hanggodo mengungkapkan saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya dalam hal penyediaan lahan.
Baca juga : Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Sumbawa Serahkan Bantuan Alsintan Pada Kelompok Tani
Ia berharap proses administrasi dan teknis dapat segera dituntaskan agar pembangunan dapat dimulai dalam waktu tidak terlalu lama. Karena pembangunan Bendungan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2024. (SN/01)

