Sumbawa, SelarasNews.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Sumbawa terus memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah melalui realisasi Program Unggulan Jarot-Ansori, yakni pembentukan Satgas Pengamanan Benih, Pupuk, serta stabilisasi harga gabah dan jagung.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot bersama Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori untuk memastikan keberlanjutan produksi pertanian sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap petani dari sisi input maupun harga hasil panen.
Baca juga : Wakil Bupati Sumbawa, Tekankan Safari Ramadan Jadi Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, mengatakan pada tahun pertama pemerintahannya, Pemda Kabupaten Sumbawa telah merealisasikan beberapa langkah strategis, antara lain:
Penguatan Kelembagaan Pengawasan
Pemerintah daerah telah membentuk Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) tingkat kabupaten sebagai instrumen pengendalian distribusi pupuk dan sarana produksi pertanian agar tepat sasaran.
Pembentukan Satgas Pengamanan Petani
Satgas ini dibentuk melalui sinergi lintas perangkat daerah dan instansi terkait, dengan melibatkan unsur teknis yang relevan dalam pengawasan distribusi, stabilisasi harga, serta perlindungan kepentingan petani.
Fokus Pengamanan Input Pertanian
Melalui Satgas, pemerintah memastikan ketersediaan serta kelancaran distribusi benih dan pupuk bagi petani, sehingga proses produksi dapat berjalan tepat waktu dan efisien.
Stabilisasi Harga Komoditas Strategis
Selain input, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada stabilitas harga hasil panen, khususnya gabah dan jagung, sebagai komoditas utama daerah. Satgas berperan dalam pemantauan pasar serta koordinasi lintas sektor guna menjaga harga tetap berpihak pada petani.
Baca juga : Serahkan Bantuan di Desa Simu, Ansori Hadirkan Kehangatan Ramadan 1447 Hijriah
“Pelaksanaan program ini berada di bawah koordinasi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, dengan dukungan lintas perangkat daerah sebagai bentuk kolaborasi kebijakan pembangunan pertanian terpadu,” tutupnya. (SN/PKL-07)

