Wakil Bupati Sumbawa Ikuti Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

Wakil Bupati Sumbawa Ikuti Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

Sumbawa, SelarasNews.id – Wakil Bupati Sumbawa mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, pada Kamis, (09/07).

Rapat paripurna dipimpin oleh H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, yang juga menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Sumbawa.

Baca juga : Sekretaris Bapperida Sumbawa Tekankan Data Jadi Dasar Penanganan Stunting dan Semua OPD Miliki Tanggung Jawab

Rapat paripurna turut dihadiri Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan Perangkat Daerah/Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Sumbawa.

Hadir pula pimpinan partai politik, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Sumbawa, pimpinan BUMN/BUMD dan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda, kalangan akademisi, aktivis LSM, serta insan pers/awak media.

Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari penjelasan Bupati Sumbawa atas Ranperda dimaksud yang telah disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya, pada Selasa, (07/07) lalu. Realisasi Pendapatan Daerah TA 2025 tercatat 2,374 Triliun Rupiah (101,28% dari target), realisasi Belanja Daerah  2,257 Triliun Rupiah (92,93% dari pagu 2,429 Triliun Rupiah), dengan SILPA sebesar 201,68 Miliar Rupiah. Pemda Kabupaten Sumbawa juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Baca juga : Kontingen Kabupaten Sumbawa Siap Berlaga di PORPROV NTB ke XII 2026, Bupati Beri Semangat Atlet

Fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan umumnya:

Fraksi PKB yang diwakili Sri Wahyuni, mengapresiasi opini WTP dan pendapatan yang melampaui target, namun mempertanyakan komposisi kas daerah 201,9 Miliar Rupiah, selisih pendapatan LO-LRA, program Sumbawa Hijau Lestari, optimalisasi Satgas Gas, sengketa pajak MBLB Beringin Sila, dan capaian pemeriksaan kesehatan gratis yang baru 14 %. Fraksi ini menerima dan menyetujui Ranperda dengan catatan.

Fraksi PKS memberi catatan kritis atas serapan belanja yang rendah dan SILPA 201,68 Miliar Rupiah, meminta tindak lanjut rekomendasi BPK, serta menyoroti kelangkaan LPG 3 kg, kondisi jalan, dan relokasi Pasar Utan.

Fraksi Demokrat PPP Pembangunanyang diwakili, Sri Hastuti, mendorong optimalisasi PAD dan percepatan belanja modal, serta menyoroti kelangkaan LPG bersubsidi, tata kelola tambang rakyat Blok Lantung, kesiapan menyambut Tambang Dodo Rinti PT Amman Mineral, dan revitalisasi Lapangan Cendrawasih/GOR Mampis Rungan.

Adapun Fraksi NasDem mengingatkan WTP sebagai instrumen bukan tujuan akhir, menegaskan dukungan pada MBG, KDMP, program Sumbawa Hijau Lestari, RSUD Sumbawa di Kawasan Sering, kesiapan Tambang Dodo–Rinti, perbaikan jalan strategis, dan optimalisasi PAD dari sektor wisata.

Baca juga : Dukung Gerakan Tobat Ekologis Nasional 2 Miliar Pohon, Bupati Sumbawa Ikuti Aksi Mangrove For Life

Fraksi Gelora Indonesia yang diwakili Kaharuddin Z, memberi catatan paling kritis: lonjakan SILPA dari 93,48 Miliar Rupiah tahun 2024 ke 201,68 Miliar Rupiah tahun 2025, ketergantungan fiskal tinggi pada dana transfer pusat, pemangkasan belanja modal di APBD-P 2025, kejanggalan penulisan surplus/defisit LO, dan stagnasi pertumbuhan ekonomi di 3,12%.

Begitu juga dengan Fraksi PDI Perjuangan menegaskan WTP bukan ukuran keberhasilan pembangunan, dengan sepuluh catatan strategis mencakup pendapatan, belanja, SILPA, sektor pertanian, UMKM, BUMD, hingga tata kelola pemerintahan.

Fraksi PAN meminta rincian sumber peningkatan pendapatan, evaluasi SILPA, serta menyoroti kelangkaan LPG, jalan mantap, narkoba, Jembatan Cinta Desa Kalimango, dan peningkatan kasus KDRT. Fraksi ini menyatakan dapat menerima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut.

Seluruh pandangan, catatan, dan rekomendasi fraksi akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara Pemkab dan DPRD Sumbawa sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *