DPRD KSB Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Tentang APBD TA 2026

DPRD KSB Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Tentang APBD TA 2026

Sumbawa Barat, SelarasNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar tentang Raperda Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, (01/9) di Ruang Sidang DPRD KSB.

“Agenda ini menjadi bagian dari Wujud Keseriusan DPRD KSB untuk menyusun dan menyetujui Raperda menjadi Perda” Ungkap Kaharuddin Umar, Ketua DPRD KSB.

Dalam sambutannya ia menyampaikan dalam kegiatan Rapat Paripurna hari ini tepatnya tanggal 1 Oktober 2025 ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila sebagai dasar Negara dan idiologi bangsa, sebagai bentuk peringatan tersebut yaitu ditandai dengan menggelar upacara bendera di berbagai tempat, bukan saja di Kabupaten Sumbawa Barat tetapi juga di pusat dan di Daerah daerah lainnya serta instansi lainya hingga satuan Pendidikan.

Peringatan bersejarah ini merupakan peringatan penting bagi kita untuk mengingat serta mengenang betapa tangguh dan saktinya Pancasila mempu menjadi benteng pertahanan dalam menghadapi berbagai tantangan baik dari dalam maupun dari luar.

“Untuk itu sebagai penerus generasi bangsa untuk dapat menerapkan nilai-nilai luhur pancasila yang mengandung prinsif prinsif dasar seperti persatuan, keadilan sosial, dan gotong royong yang diharapkan dapat terus menjadi pedoman dalam menghadapi tantangan zaman saat ini” sambungnya.

Ia menyampaikan dalam agenda pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 bahwa Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan Finalisasi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Finalisasi itu merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu satu tahun yang berorientasi pada tepat guna dan tepat sasaran.

Baca juga : Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK Poto Tano Resmi Ditutup, Peserta Siap Hadapi Dunia Industri

Untuk itu, Ketua dan seluruh Anggota DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras, melakukan pembahasan dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga semangat kemitraan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam Pari Purna tersebut Juru bicara anggota Banggar DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Nurjannah, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun anggaran 2026. Adapun jumlah anggaran pendapatan seluruhnya adalah sebesar 1,5 Triliun Rupiah, jumlah ini menurun sebesar 397 juta Rupiah atau 20,84 persen dibandingkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar 1,9 Triliun Rupiah.

Kemudian Pendapatan asli daerah pada APBD tahun anggaran 2026 di rencanakan sebesar 159 Miliar Rupiah, Angka tersebut menurun 1 persen atau senilai 1,6 Miliar Rupiah, jika dibandingkan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar 160 Miliar Rupiah.

Pendapatan asli daerah pada APBD tahun anggaran 2026 terdiri Pajak Daerah sebesar 89,9 miliar rupiah, Retribusi Daerah sebesar 8,1 miliar Rupiah, Hasil Pengelolaan Daerah Dipisahkan sebesar 5,87 Miliar rupiah dan lain- lain PAD yang sah sebesar 55,1 Miliar Rupiah.

Baca juga : Bupati Sumbawa Serahkan 182 SK PPPK Tahap II Lingkup Pemda Kabupaten Sumbawa 

Sementara untuk Pendapatan transfer pada APBD tahun anggaran 2026 sejumlah 1,1 Triliun Rupiah, mengalami penurunan sebesar 277,6 Miliar Rupiah atau 19,07 persen dibandingkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar 1,4 Triliun Rupiah.

Begitu juga dengan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD tahun anggaran 2026 mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2025. seperti lain lain pendapatan daerah yang sah pada APBD tahun anggaran 2026 sebesar 174 juta rupiah menurun sebesar 118 juta rupiah atau 40,53 persen. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *