Sumbawa, SelarasNews.id – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Bale Mediasi dengan tema “Penguatan Sinergi Perdamaian Melalui Bale Mediasi Sebagai Instrumen Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Berbasis Nilai Agama, Kearifan Lokal dan Hukum”.
Hadir juga Kepala Badan Kesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa, camat se-Kabupaten Sumbawa, Lurah, OPD serta Pihak Terkait, di Aula Madilaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, pada Kamis, (07/05).
Baca juga : ASN Pemda Kabupaten Sumbawa Dipastikan Gunakan Aplikasi Presensi Resmi
Dalam sambutannya Wakil Bupati Sumbawa menyampaikan, pemerintah daerah mengharapkan kehadiran Bale Mediasi ini tidak hanya sekadar papan nama, setelah sebelumnya dilantik oleh Wakil Bupati sendiri.

“Lebih dari itu, kami mengharapkan Bale Mediasi ini dapat maksimal, sebagai perpanjangan tangan dan bukti dari kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” harap Ansori.
Ia meminta bale mediasi harus selalu hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan berbagai masalah dan persoalan. “Tidak hanya terbatas pada masalah hukum, tetapi juga mencakup berbagai masalah yang akan berdampak di kehidupan masyarakat,” jelas Ansori.
Baca juga : Gerebek Kios di Wilayah Tarano, Tim Gabungan Amankan 10 Poket Narkoba Jenis Sabu
Lebih lanjut, Wakil Bupati Sumbawa mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah. “Sehingga akan tercipta kehidupan bermasyarakat yang tentram dan damai, demi terwujudnya Sumbawa unggul, maju dan sejahtera,” tutup Ansori.
Ditempat yang sama, Ketua Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa, Rimas Intan Katari, SH.,MH., mengatakan, Bale Mediasi Sumbawa hadir sebagai salah satu instrument penting dalam penyelesaian sengketa di dalam masyarakat yang mengedepankan prinsip musyawarah, kekeluargaan, dan perdamaian.

“Di tengah dinamika kehidupan sosial yang semakin kompleks, tentu saja potensi konflik tidak dapat dihindari. Namun, cara penyelesaian konflik tersebut menjadi hal yang sangat menentukan kualitas hidup bermasyarakat,” ujarnya.
Melalui Bale Mediasi, konflik diselesaikan secara non litigasi, yaitu diluar pengadilan dengan lebih cepat dan sederhana serta menjunjung tinggi nilai keadilan. Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa beralamat di Kompleks Kantor Kesbangpoldagri Sumbawa, Jalan Bungur Nomor 2 Labuhan Sumbawa. (SN/01)

