Berkat Laporan Warga, DPO Pencurian Sepeda Motor dan HP di Labangka Berhasil Ditangkap Polisi

Berkat Laporan Warga, DPO Pencurian Sepeda Motor dan HP di Labangka Berhasil Ditangkap Polisi

Sumbawa, SelarasNews.id – Berkat koordinasi yang solid antar jajaran kepolisian, personel gabungan dari Polsek Labangka dan Polsek Plampang berhasil mengamankan seorang pria berinisial JP alias J (30), terduga pelaku tindak pidana pencurian yang selama ini dicari oleh pihak kepolisian, pada Rabu, (03/06) malam.

Pelaku diamankan di sebuah rumah di Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, atas dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Labangka, yang melibatkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, empat unit telepon genggam berbagai merk, serta sejumlah uang tunai.

Baca juga : Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Sumbawa Tawarkan Kerjasama Susu Kuda Liar Hingga Garam Sumbawa

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga terduga pelaku kepada personel piket jaga Polsek Plampang mengenai kepulangan JP alias J ke rumah saudaranya. Mendapat informasi tersebut, Ps. Kanit Intelkam Polsek Labangka segera berkoordinasi dengan Ps. Kanit Intelkam Polsek Plampang serta Bhabinkamtibmas setempat untuk melakukan pendalaman.

Pada pukul 21.30 WITA, personel gabungan yang terdiri dari enam orang bergerak menuju lokasi rumah milik saudara pelaku di Desa Sepakat. Tanpa perlawanan, petugas berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di dalam rumah. Kegiatan pengamanan ini didasarkan pada serangkaian laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Polsek Labangka sejak pertengahan bulan Mei 2026 terkait peristiwa pencurian.

Baca juga : Wujudkan Pemerintahan Yang Akuntabel dan Berkinerja, Pemkab Sumbawa Gandeng BPKP NTB

Setelah diamankan, pelaku segera dibawa ke Mapolsek Plampang untuk menjalani interogasi awal. Mengingat locus delicti (tempat kejadian perkara) berada di wilayah hukum Polsek Labangka, pelaku saat ini dititipkan sementara di Polsek Plampang guna kepentingan keamanan dan kelancaran pemeriksaan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Labangka Ipda Imam Wahyudi, S.AP., membenarkan adanya pengamanan terhadap terduga pelaku tersebut.

Baca juga : Pimpin Apel, Bupati Sumbawa Tekankan Pentingnya Jaga Hutan Lestarikan Bahasa Daerah

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh anggota di lapangan. Saat ini pelaku telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan rencananya pada Kamis (04/06) akan digeser ke Mapolres Sumbawa untuk proses hukum secara menyeluruh,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan ini berlangsung dengan aman dan lancar hingga pukul 22.20 WITA. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang menjadi korban pencurian. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *