Perkuat Penataan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi, Wakil Bupati Sumbawa Terima Aspirasi Mahasiswa

Perkuat Penataan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi, Wakil Bupati Sumbawa Terima Aspirasi Mahasiswa

Sumbawa, SelarasNews.id – Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori menerima aspirasi Aliansi Gerakan Revolusi Demokrasi yang terdiri dari GMNI Cabang Sumbawa, HMI Cabang Sumbawa, dan Presiden Mahasiswa Universitas Samawa (UNSA) terkait distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di Aula H. Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa, pada Kamis, (25/06) lalu.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, didampingi jajaran perangkat daerah terkait. Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan konstruktif, mahasiswa menyampaikan berbagai masukan mengenai ketersediaan LPG 3 kilogram serta harga jual yang masih melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca juga : Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Sumbawa Peringati Dengan Upacara Tabur Bunga dan Ziarah Makam

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sumbawa menegaskan Pemda Kabupaten Sumbawa terus berkomitmen membenahi tata kelola distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Melalui Satgas Pengendalian LPG 3 Kilogram, pemerintah daerah secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak), koordinasi dengan PT Pertamina dan agen, serta penindakan terhadap pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan distribusi.

Sebagai langkah strategis, sejak Maret 2026 Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga telah melaksanakan pemetaan dan pendataan penerima LPG 3 kilogram bersubsidi secara by name by address. Pendataan dilakukan secara berjenjang melalui kecamatan, kelurahan, desa, hingga RT/RW, kemudian disandingkan dengan data agen dan pangkalan resmi untuk memperoleh data rumah tangga dan pelaku Usaha Mikro yang benar-benar berhak menerima subsidi.

Wakil Bupati Sumbawa juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan PT Pertamina terkait pasokan LPG. Berdasarkan hasil koordinasi, meningkatnya kebutuhan LPG dipengaruhi oleh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta tingginya aktivitas sektor pertanian pada musim tanam dan panen. Di sisi lain, keterbatasan pasokan juga terjadi secara nasional akibat kondisi minyak dan gas dunia, mengingat LPG masih merupakan komoditas impor.

Baca juga : Kapolres Sumbawa Pimpin Upacara Tabur Bunga di Pelabuhan Badas dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

“Berbagai kondisi tersebut telah kami sampaikan kepada Pertamina, yang saat ini tengah mengusulkan penambahan alokasi LPG non-subsidi ke Pertamina Regional Surabaya serta menindaklanjuti penambahan pasokan (droping) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.

Wakil Bupati Sumbawa menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku Usaha Mikro yang berhak. “Untuk itu, kami juga telah menerbitkan Surat Edaran yang mengimbau ASN yang mampu secara ekonomi agar tidak menggunakan LPG bersubsidi, sekaligus menginstruksikan pangkalan resmi agar menyalurkan LPG sesuai ketentuan dan tidak menjual kepada pengecer,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumbawa mengapresiasi kepedulian mahasiswa dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal distribusi LPG bersubsidi agar semakin tertib, tepat sasaran, dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Audiensi yang berlangsung sekitar dua jam itu menghasilkan kesamaan pandangan bahwa penyelesaian persoalan LPG bersubsidi memerlukan kolaborasi antara pemerintah, Pertamina, agen dan pangkalan, aparat penegak hukum, akademisi, serta masyarakat.

Baca juga : Terima Massa Aksi, Wakil Bupati Sumbawa Tekankan Kritik Masyarakat Adalah Energi Perbaikan Bukan Ancaman

Ke depan, hasil pendataan by name by address akan menjadi dasar penyusunan usulan kuota LPG 3 kilogram Kabupaten Sumbawa kepada Pemerintah Pusat sekaligus menjadi acuan penerapan sistem distribusi berbasis data penerima manfaat.

“Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan sekaligus membangun tata kelola LPG bersubsidi yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku Usaha Mikro yang berhak,” pungkasnya. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *