Rapat Paripurna DPRD Sumbawa Dalam Rangka Penyampaian Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027

Rapat Paripurna DPRD Sumbawa Dalam Rangka Penyampaian Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027

Sumbawa, SelarasNews.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot,MP, menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Sumbawa terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027, Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa dan dihadiri oleh segenap anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Staf ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, BUMN,BUMD dan Tokoh Masyarakat, acara bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa, pada Selasa, (11/08)

Pada rapat paripurna tersebut Bupati Sumbawa memaparkan kondisi fiskal daerah dalam penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027 di hadapan DPRD Sumbawa.

Baca juga : Bupati Sumbawa Ajak Masyarakat Jadikan Kawasan Pesisir Kebun Kelapa Produktif

Menyikapi keterbatasan dana transfer daerah dari pemerintah pusat, Pemkab Sumbawa akan memperkuat kemandirian fiskal dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pemungutan berbasis digital, dan sinkronisasi program daerah dengan pusat.

Sesuai RKPD 2027, tema pembangunan adalah “Memantapkan Daya Saing Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat melalui 5 prioritas:

1. SDM Berkualitas yaitu Penurunan stunting, peningkatan layanan kesehatan & pendidikan, pelatihan keterampilan pemuda, serta UMKM.

2. Ekonomi Unggulan yang meliputi Pertanian, peternakan, perikanan, hilirisasi nilai tambah produk, investasi, dan ketahanan pangan.

3. Pemerataan Infrastruktur, yaitu Penanganan wilayah sulit terjangkau, perbaikan permukiman, sanitasi, ketahanan iklim dan mitigasi bencana.

4. Tata Kelola Reformasi birokrasi, digitalisasi pemerintahan (SPBE), peningkatan pelayanan publik.

5. Pengentasan Kemiskinan yang meliputi Program sosial, perlindungan sosial, pemerataan pembangunan.

Baca juga : Kantor Bea dan Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Ilegal Bernilai 827 Juta Rupiah

Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai sebesar 30%, Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa Pemerintah pusat sedang mempertimbangkan relaksasi, namun demikian Pemkab tetap komitmen melakukan rasionalisasi secara bertahap melalui penataan organisasi berbasis kinerja dan moratorium selektif rekrutmen pegawai.

Pada kesempatan itu Bupati  Sumbawa juga menyampaikan rancangan KUA dan PPAS APBD 2026, di mana pendapatan daerah di targetkan sebesar 1,92 Triliun Rupiah meningkat sebesar 25,04 Miliar Rupiah atau 1,32 % dari target pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar 1,895 Triliun Rupiah yang terinci atas pendapatan asli daerah sebesar 269,78 Miliar Rupiah, pendapatan transfer daerah 1,64 Triliun Rupiah dan lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebesar 8,94 Miliar Rupiah.

Belanja Daerah 2027 direncanakan sebesar 1,93 Triliun Rupiah, naik 17,05 Miliar Rupiah atau sebesar 0,89% dari APBD 2026 sebesar 1,92 Triliun Rupiah.

Dengan Rincian sebagai berikut Belanja Operasi sebesar 1,56 Triliun Rupiah, Belanja Modal sebesar 95,33 Miliar Rupiah, Belanja Tidak Terduga sebesar 20 Miliar Rupiah, Belanja Transfer sebesar 254,11 Miliar Rupiah dengan Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar 15 Miliar Rupiah dari SiLPA tahun sebelumnya. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *