Diduga Akibat Putung Rokok, Picu Kebakaran  di Kilometer 78 Jalan Lintas Sumbawa-Lunyuk

Diduga Akibat Putung Rokok, Picu Kebakaran  di Kilometer 78 Jalan Lintas Sumbawa-Lunyuk

Sumbawa, SelarasNews.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lunyuk bergerak cepat melakukan aksi penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan pinggir jalan raya. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Kilometer 78 ruas jalan Sumbawa–Lunyuk, pada Minggu, (23/08) sore.

Aksi tanggap darurat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lunyuk tersebut berhasil mengendalikan dan memadamkan api sebelum merembes lebih luas ke area hutan yang lebih lebat.

Baca juga : JARun 2026 Jadi Panggung One Rush, Raih Juara dari 10K hingga Kids 3K

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Lunyuk Iptu L. Eka Prahardian, S.A.P.,M.M.Inov, menyampaikan bahwa berdasarkan data dan pengamatan di lapangan, peristiwa kebakaran yang terpantau sekitar pukul 15.30 WITA tersebut diduga kuat diakibatkan oleh kelalaian manusia, yakni warga yang membuang puntung rokok sembarangan di sekitar lokasi.

“Kondisi cuaca musim kemarau yang terik dan panas, tiupan angin yang cukup kencang, serta banyaknya rumput dan tumbuhan kering membuat api dengan cepat membesar dan menjalar ke area sekitarnya.” ujar Kapolsek.

Menyadari ancaman bahaya yang dapat meluas kebadan jalan maupun kawasan hutan lindung, Kapolsek Lunyuk bersama warga sekitar tidak tinggal diam. Dengan mengandalkan peralatan seadanya berupa ranting-ranting kayu basah, Kapolsek bersama warga bahu-membahu memadamkan kobaran api dengan cara memukul-mukul titik api secara manual.

Baca juga : KONI Sumbawa Akan Ambil Langkah Tegas, Ketika Musorprov KONI NTB Dikondisikan Tanpa Pemilihan Ketua Umum

Berkat kesigapan, kerja keras, serta koordinasi cepat di lapangan, api akhirnya berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya setelah berjibaku selama kurang lebih satu jam.

“Pihak kepolisian telah memberikan catatan penting perlunya peningkatan kewaspadaan bersama. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu pernapasan serta membahayakan jarak pandang para pengendara kendaraan yang melintasi jalur lintas Sumbawa–Lunyuk.” pungkasnya.

Baca juga : Berpotensi Dilaksanakan Tanpa Memilih Ketua Umum, Ketua KONI Sumbawa Minta Musorprov KONI NTB Dijalankan Sesuai AD/ART

Sebagai langkah pencegahan ke depan, pihak Polsek Lunyuk akan menggencarkan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak sembarangan membakar sampah atau membuang puntung rokok di musim kemarau. Selain itu, koordinasi lintas sektoral dengan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Lunyuk akan terus diperkuat guna bersama-sama melakukan pemantauan intensif terhadap potensi titik api (hotspot) di wilayah hukum setempat. (SN/01)

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *