Sumbawa, SelarasNews.id – Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar bersama jajaran melaksanakan razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas pada Kamis, (17/09).
Razia kali ini disertai dengan pelaksanaan tes urine terhadap warga binaan, sebagai bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas. Penyisiran difokuskan pada barang-barang terlarang, khususnya handphone dan narkoba, yang kerap menjadi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini melibatkan unsur gabungan dari BNNK Sumbawa, Polres Sumbawa, Brimob, dan Kodim Sumbawa. Keterlibatan lintas instansi ini menjadi bentuk nyata sinergi antara aparat dalam mendukung terciptanya kondisi Lapas yang aman dan kondusif.

Razia gabungan ini dilaksanakan atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sebagai implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Asta cita Presiden Republik Indonesia.
Kepala Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Mahendra Sulaksana, menyampaikan bahwa hasil razia dan tes urine memastikan tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone di seluruh blok hunian.
Baca juga : Diduga Menderita Gerd, Pegawai BMKG Provinsi NTB Ditemukan Meninggal Dunia di Salah Satu Hotel di Sumbawa
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan,” tutupnya. (SN/01)


Pingback: Soroti Wacana Tutup Tambang, Tokoh Pemuda Selatan Dorong Legalisasi IPR Tambang Lantung - Selaras News