Lepas dari Stigma Sosial, Bapas Kelas II Sumbawa Besar Gandeng Kampus dan Multipihak Pulihkan Hidup dan Penghidupan Eks Warga Binaan

Lepas dari Stigma Sosial, Bapas Kelas II Sumbawa Besar Gandeng Kampus dan Multipihak Pulihkan Hidup dan Penghidupan Eks Warga Binaan

Sumbawa, SelarasNews.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sumbawa menegaskan komitmennya untuk mengubah paradigma penanganan Klien Pemasyarakatan secara menyeluruh. Tantangan terbesar pasca penahanan bukanlah saat warga binaan berada di dalam lapas, melainkan bagaimana memastikan mereka dapat diterima kembali secara utuh di tengah masyarakat tanpa terbelenggu stigma negatif.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bapas Kelas II Sumbawa, Rakhmadi Cahyono, dalam wawancara khusus di kantornya, Senin, (26/10). Rakhmadi menyoroti bahwa salah satu pekerjaan rumah terbesar institusinya adalah menghapus pandangan miring masyarakat terhadap mantan warga binaan yang ingin memulai lembaran baru.

Baca juga : Perkuat Peran Dasawisma dan Tertib Administrasi PKK, TP PKK Provinsi NTB Kunjungi Desa Motong

“Tantangan tersulit di kami adalah pada saat memberikan pengawasan ketika klien sudah berada di luar. Sering kali masyarakat langsung melabeli mereka dengan stigma buruk akibat masa lalunya, padahal tidak sedikit yang tersandung masalah hukum karena faktor kekhilafan sesaat atau desakan ekonomi,” ungkap Rakhmadi.

Keterbatasan Personil dan Luasnya Wilayah Kerja

Dalam menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan, Bapas Kelas II Sumbawa menghadapi tantangan geografis dan rasio kepegawaian yang cukup berat. Wilayah kerja Bapas Sumbawa mencakup empat kabupaten dan satu kota di Pulau Sumbawa—meliputi 65 kecamatan dan ratusan desa—sementara jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang aktif bertugas sangat terbatas.

“Dengan total pengawasan yang mencapai ratusan klien, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak, 16 orang PK kami harus membagi diri mengawasi wilayah yang sangat luas dari Sumbawa hingga Bima. Tentu kami tidak bisa bekerja sendirian,” jelasnya.

Baca juga : Manisnya Madu Trigona Warnai Kunjungan Reses H. Johan Rosihan di Lapas Sumbawa

Oleh karena itu, penguatan program Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) menjadi solusi strategis untuk merangkul berbagai pihak, mulai dari aparat pemerintah desa, kelurahan, aparat penegak hukum, hingga unsur masyarakat agar memberikan kesempatan kedua bagi para klien pemasyarakatan.

Kolaborasi dengan Akademisi dan Perbankan

Sebagai langkah nyata untuk mencegah pengulangan tindak pidana (residivis), Bapas Sumbawa tidak hanya berfokus pada pembinaan mental dan spiritual, tetapi juga menyiapkan kemandirian ekonomi. Melalui kerja sama lintas sektoral, Bapas merangkul dunia perbankan untuk memfasilitasi akses permodalan usaha kecil.

Terobosan penting juga dilakukan Bapas Sumbawa dengan menggandeng perguruan tinggi. Keterlibatan dunia kampus ini disambut hangat sebagai jembatan strategis untuk menampung dan memasarkan hasil karya atau produk pelatihan warga binaan. Tak hanya itu, pihak perguruan tinggi bahkan siap memberikan beasiswa bagi anak-anak dari keluarga warga binaan yang berprestasi.

Baca juga : Gerebek Transaksi Narkoba di Kelurahan Pekat, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Bekuk 4 Pemuda

“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan hati dari akademisi seperti pihak perguruan tinggi yang langsung hadir dan berkolaborasi. Harapannya, melalui dukungan ekonomi dan pendidikan ini, mata rantai kesulitan hidup yang memicu persoalan hukum dapat diputus dari akarnya,” ujar Rakhmadi.

Perhatian Khusus pada Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Rakhmadi juga menyoroti penanganan terhadap anak berkonflik dengan hukum, khususnya mengingat tingginya angka kenakalan remaja dan kasus kekerasan belakangan ini di wilayah Sumbawa. Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari akar rumput, termasuk mengaktifkan kembali peran serta fungsi pengawasan orang tua, lingkungan, serta wadah pemuda seperti karang taruna.

Bapas Sumbawa berencana memperluas edukasi dan pencegahan langsung ke sekolah-sekolah bekerja sama dengan dinas pendidikan setempat menjelang akhir tahun 2026. Hal ini bertujuan untuk menekan potensi kenakalan remaja sebelum masuk ke ranah hukum formal.

Baca juga : Dari Pencak Silat Militer hingga PJD, Prajurit TNI Unjuk Kemampuan di HUT ke-81 di Makodim 1607/Sumbawa

Melalui pendekatan humanis, pengawasan berkelanjutan, serta sinergi erat dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait, Bapas Kelas II Sumbawa optimis eks warga binaan maupun anak-anak binaan dapat kembali bangkit, produktif, dan menjadi bagian dari solusi positif bagi kemajuan Kabupaten Sumbawa. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *