Sumbawa, SelarasNews.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menghadiri kegiatan penyerahan dana asuransi kepada eks pegawai BPR yang berlangsung di Aula Hasan Usman, Lantai I Kantor Bupati Sumbawa. Acara ini turut dihadiri oleh Direktur dan Komisaris PT BPR NTB, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama sehingga seluruh eks pegawai dapat menerima haknya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca juga : Atasi Tingginya Permintaan Produk Halal, Pemda Sumbawa Gelar Pelatihan Juleha 2025
“Terima kasih atas kerja sama semua pihak. Dengan dukungan dan koordinasi yang baik, seluruh eks pegawai dapat menerima haknya masing-masing, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Saya juga mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus baru PT BPR NTB. Semoga amanah ini dapat membawa BPR semakin maju, termasuk melalui kolaborasi bersama Bank NTB Syariah ke depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Komisaris Utama PT BPR NTB, Ria Pra Yuniarti, SP, juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas perhatian yang diberikan dalam proses pemenuhan hak eks pegawai.
“Terima kasih kepada Bupati Sumbawa yang telah mendengarkan dan menindaklanjuti berbagai keluhan terkait hak yang masih menjadi tanggung jawab kami. Atensi yang diberikan Bupati menjadi dorongan bagi kami untuk meninjau kembali kebijakan-kebijakan yang sebelumnya terlewat. Berkat kerja sama semua pihak, kewajiban ini dapat kami tunaikan sesuai mekanisme perbankan yang berlaku,” jelasnya.
Baca juga : Buka Business Talk, Bupati Sumbawa Soroti Pentingnya Digitalisasi dan Bisnis Berkelanjutan Hadapi 2025
Penyerahan dana asuransi ini menjadi bentuk tanggung jawab dan komitmen PT BPR NTB dalam memberikan hak yang semestinya kepada eks pegawainya di Pulau Sumbawa, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi perbankan daerah. (SN/01)

