Sumbawa, SelarasNews.id – Kedamaian Desa Sebasang Ketanga, Kabupaten Sumbawa, pecah oleh peristiwa pembunuhan tragis yang terjadi pada Selasa (03/02) pagi. Seorang warga berinisial AS (56) tewas di tempat setelah diserang menggunakan senjata tajam oleh tetangganya sendiri, A alias Adi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WITA di depan Kios Airin, yang berhadapan langsung dengan SDN 2 Sebasang Ketanga. Korban yang berprofesi sebagai sopir itu, mengalami luka tebasan parah di bagian kepala dan meninggal dunia akibat pendarahan hebat.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa IPDA Muliawansyah, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, pelaku menyerang korban secara berulang kali menggunakan parang.
Baca juga: Kapolsek Sumbawa Pimpin Pembubaran Judi Sabung Ayam di Brangbara
“Pelaku menebas korban beberapa kali di bagian kepala. Korban mengalami pendarahan berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Muliawansyah saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu oleh rasa sakit hati yang telah lama dipendam pelaku. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku merasa terganggu dengan perilaku korban yang diduga kerap melakukan tindakan tidak senonoh terhadap adik kandung pelaku.
“Korban diduga sering mengintip adik pelaku saat mandi dan beberapa kali memperlihatkan kemaluannya. Hal inilah yang memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan,” ungkap Kasi Humas.
Ironisnya, konflik antara pelaku dan korban sebenarnya direncanakan akan diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di kantor Desa Sebasang Ketanga pada pagi hari yang sama. Namun, mediasi tersebut tidak sempat terlaksana.
“Rencananya hari ini akan dilakukan mediasi di kantor desa. Namun sebelum itu terjadi, pelaku memilih melakukan tindakan kekerasan,” tambah Muliawansyah.
Pihak kepolisian juga menyayangkan tidak adanya koordinasi dari pihak desa dengan aparat penegak hukum terkait konflik yang dinilai telah berpotensi menimbulkan kekerasan. Menurutnya, pendampingan kepolisian dalam proses mediasi sangat penting untuk mencegah eskalasi konflik.
Baca juga : Polres Sumbawa Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Rinjani 2026 Demi Kamseltibcarlantas Kondusif
“Kami menyesalkan tidak adanya laporan ke kepolisian. Kehadiran aparat bisa menjadi penengah yang objektif sekaligus mencegah tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.
Saat ini, pelaku A alias Adi telah diamankan di Mapolres Sumbawa dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
Baca juga : Bantu Penanganan ODGJ, RSUD Sumbawa Siapkan Pusat Perawatan Jiwa untuk Pulau Sumbawa
Kapolres Sumbawa menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan tuntas sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyelesaikan konflik dengan kekerasan serta mempercayakan setiap persoalan hukum kepada pihak berwenang.
Peristiwa ini menjadi pengingat serius bahwa konflik sosial, terlebih yang menyangkut dugaan pelecehan seksual, harus ditangani secara cepat, tepat, dan melibatkan aparat penegak hukum agar tidak berujung pada tragedi kemanusiaan. (SN/01)

