Sumbawa, SelarasNews.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., membuka acara Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan dan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2026. Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, para camat dan kepala desa se Kabupaten Sumbawa, serta OPD dan pihak terkait, di Aula Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, pada Senin, (13/04).
Bupati Sumbawa menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka mensukseskan dan mendukung pemilihan kepala desa tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Para panitia pemilihan dan panitia pengawas yang telah terpilih, harus selalu menjaga amanah yang telah diberikan, serta mengikuti bimbingan teknis ini dengan sungguh-sungguh agar nantinya mampu menjalankan tugas dengan baik dan benar,” ungkapnya.
Baca juga : DBD Masih Terjadi di Sumbawa, Masyarakat Diminta Gencarkan Gerakan PSN
Bupati Sumbawa melanjutkan, bimbingan teknis ini merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan guna menjalankan roda pemerintahan dengan baik hingga ke tingkat desa.

“Dalam setiap pelaksanaan pemilihan kepala desa, semua pihak harus selalu mengikuti aturan yang ada dan tidak boleh melenceng dari ketentuan serta jangan sampai dijadikan sebagai objek politik,” lanjutnya.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, yang juga sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, S.Sos., M.S.E, menyampaikan, bimtek ini merupakan tahapan kedua, dari 19 tahapan Pilkades.
Baca juga : Pastikan Keamanan Tradisi Barapan Kebo, Polsek Lape Siagakan Personel
Pilkades tahun 2026 ini merupakan Pilkades gelombang pertama Kabupaten Sumbawa. Dan diikuti oleh 20 desa secara reguler (Pilkades reguler/serentak), serta 1 desa melaksanakan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Pilkades gelombang kedua akan dilaksanakan pada tahun 2028, dengan diikuti oleh 119 desa. Serta Pilkades gelombang terakhir akan dilaksanakan pada 2030,” pungkasnya. (SN/01)

