Sumbawa, SelarasNews.id – Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, S.Sos., M.S.E., menghadiri acara pembukaan Pendampingan Aktualisasi Paralegal Kabupaten Sumbawa Tahun 2026, di Aula H. Madilaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin, (27/04). Hadir juga perwakilan kantor kementerian hukum Nusa Tenggara Barat, serta OPD terakit.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga,S.Si., M.H., mengatakan, kegiatan pendampingan aktualisasi ini, selain untuk mendapatkan sertifikat, tetapi juga untuk memastikan paralegal mempunyai bekal kemampuan untuk melakukan pendampingan dalam menyelesaikan di tingkat desa/kelurahan nantinya.
Baca juga : Disnakertrans Sumbawa Tunggu Peraturan Teknis Pelaksanaan UU PPRT
“Ini merupakan tindak lanjut dari amanat UU No. 16 Tahun 2011, tentang Bantuan Hukum, dimana negara hadir untuk menjamin akses keadilan bagi seluruh warga negara khususnya kelompok rentan,” ujarnya.

Di Provinsi NTB, sambung kepala Divisi P3H, kebutuhan terhadap pendamping hukum tingkat desa dan kelurahan sangat tinggi. Ini dapat dilihat dari data bantuan hukum yang mana lebih dari 60% kasus yang dilaporkan ke Pos Bantuan Hukum berasal dari masyarakat desa.
Baca juga : Pastikan Kesiapan Personil dan Masyarakat Hadapi Bencana, BPBD Sumbawa Gelar Apel Siaga dan Simulasi Bencana
Ini Diharapkan 150 peserta paralegal ini, dapat memiliki pengetahuan hukum dasar yang lebih komprehensif, sehingga dapat memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, terkhususnya masyarakat dari kelompok rentan. “Oleh karena itu, perlu dukungan semua pihak untuk mensukseskan Pos Bantuan Hukum ini,” pungkasnya. (SN/01)

